Dumai

90 PMI Dideportasi Dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai

×

90 PMI Dideportasi Dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai

Sebarkan artikel ini
Screenshot

 

DUMAI – Sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Pemulangan ini difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama P4MI Kota Dumai.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, yang melaporkan pemulangan 89 PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka dan DTI Kemayan, Pahang, serta tambahan satu orang PMI gagal bekerja dari KJRI Johor Bahru.

“Para pekerja migran bermasalah tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.10 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty. Total ada 90 orang, terdiri dari 60 laki-laki dan 30 perempuan, termasuk dua anak-anak,” ujar Fanny.

Baca Juga  Pertamina Dumai Kerahkan Tim Tanggap Darurat, Minta Doa Masyarakat

Kedatangan para PMI ini turut didampingi tiga staf dari KJRI Johor Bahru, yakni Ivan Destrada Parapat, Fransisca Suryaningsih, dan Achmad Chosim.

Penyambutan dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Transformasi Digital BP2MI Prof. Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M bersama tim BP3MI Riau, serta sejumlah pihak terkait seperti Kantor Imigrasi Dumai, Polsek KSKP, TNI AL Dumai, dan Dinas Sosial Kota Dumai.

Setibanya di pelabuhan, petugas imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, sementara petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan melakukan pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu orang PMI asal Jawa Timur mengalami sesak napas dan demam tinggi yang memerlukan pemantauan lebih lanjut, serta satu orang PMI asal Sumatera Utara dalam kondisi hamil delapan bulan namun stabil.

“Secara umum, kondisi seluruh PMI dinyatakan stabil dan layak untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” jelas Fanny.

Baca Juga  Polres Dumai dan Forkopimda Pasang Plang Peringatan Karhutla di Titik Rawan

Selanjutnya, para pekerja dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan, pelayanan, dan fasilitasi sebelum dipulangkan ke kampung halaman.

Dalam kesempatan itu, BP3MI Riau juga memberikan pengarahan tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural, serta memastikan hadirnya negara dalam melayani dan melindungi pekerja migran Indonesia.