Pekanbaru

Candu Judol, Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Bongkar Rumah

×

Candu Judol, Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Bongkar Rumah

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya mengamankan seorang pria berinisial IST, pelaku bongkar rumah di Jalan Wonosari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Zamhur mengungkapkan, pencurian terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa ini telah dilaporkan oleh Suwarli, yang diminta pemilik rumah untuk menjaga kediaman tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan setelah warga menemukan kondisi gerbang rumah korban terbuka dan mendapati barang-barang sudah dipindahkan ke area belakang rumah. Warga kemudian melakukan penyisiran dan menemukan pelaku bersembunyi di dalam gudang,” ujar Ipda Zamhur, Senin, 8 Desember 2025.

Pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama dua rekannya yang melarikan diri. Ia juga mengakui pernah melakukan pencurian di rumah yang sama sekitar satu bulan lalu, mengambil satu unit outdoor AC dan 15 buah klahar/bearing.

Baca Juga  Ditlantas Polda Riau Salurkan 2 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah di Pekanbaru

Dalam aksi kali ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain, 1 unit printer Canon Pixma, 1 unit fax HP, 1 unit CPU komputer merk Lexus, 1 unit amplifier Bell, 1 unit amplifier Sound Walet-1, 1 unit printer Epson LQ-850, 1 unit pemanggang roti Miyako, 27 buah baut kuningan, 1 buah obeng merah putih.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri,” tegas Ipda Zamhur.