Utama

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

×

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/12/2025).

Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Pantauan di lapangan, tim penyidik KPK sejak siang hari menyusuri rumah dinas yang berlokasi di Jalan Ronggowarsito, Kota Pekanbaru.

Sejumlah ruangan diperiksa secara detail guna mencari dan mengamankan barang bukti yang relevan dengan perkara yang sedang disidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyatakan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto,” kata Budi kepada wartawan.

Budi mengungkapkan, penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Baca Juga  Begini Langkah Baru Gubri Abdul Wahid Perkuat Ekonomi Riau

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu.

“Perkara ini berawal dari kegiatan tangkap tangan pada awal November 2025,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan detail barang bukti yang diamankan maupun status hukum SF Hariyanto dalam perkara tersebut.

Aktivitas penyidik di lokasi masih berlangsung, sementara perhatian publik tertuju pada potensi pengungkapan aktor-aktor kunci dalam pusaran kasus ini.