Utama

Integritas Birokrasi Riau Disorot KPK, Kuansing Terendah se-Provinsi

×

Integritas Birokrasi Riau Disorot KPK, Kuansing Terendah se-Provinsi

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi peringatan serius bagi tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau.

Pasalnya, hampir seluruh pemerintah daerah di Bumi Lancang Kuning masih berada di zona merah atau kategori rentan terhadap praktik korupsi.

Dari 12 kabupaten/kota di Riau, hanya Kota Dumai dengan skor 76,97 dan Kabupaten Kampar 73,77 yang berhasil keluar dari zona merah dan naik ke zona kuning atau kategori waspada.

Sementara daerah lainnya masih menunjukkan tingkat kerentanan tinggi. Bahkan, belum satu pun pemerintah daerah di Riau yang mampu menembus zona hijau atau kategori integritas tinggi.

SPI 2025 juga mencatat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebagai daerah dengan skor terendah se-Provinsi Riau, yakni 63,58. Posisi tersebut disusul Kabupaten Rokan Hilir (64,86), Rokan Hulu (65,14), dan Kota Pekanbaru (67,74).

Baca Juga  Polresta Pekanbaru Kerahkan 1.321 Personel Amankan Aksi Ribuan Massa di Kejati Riau

Temuan ini mengindikasikan persoalan integritas birokrasi di Riau bersifat sistemik dan terjadi di berbagai level pemerintahan.

Di tingkat provinsi, skor SPI Pemerintah Provinsi Riau memang mengalami peningkatan dari 62,83 pada 2024 menjadi 67,19 pada 2025.

Namun, capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional sebesar 72,32 dan rata-rata pemerintah daerah se-Indonesia 71,34.

Selain itu, SPI Pemprov Riau turut menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari menurunnya indikator sosialisasi antikorupsi yang hanya mencapai 59,47 poin, lemahnya pengelolaan sumber daya manusia dengan skor 65,07, hingga stagnasi integritas pelaksanaan tugas yang berada di angka 66,14.

Menanggapi hasil tersebut, Ketua Umum PW SEMMI Riau, Ihkram Mulya, mengingatkan seluruh kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Riau agar menjadikan temuan SPI 2025 sebagai alarm peringatan serius.

“Hasil SPI 2025 KPK harus dibaca sebagai peringatan keras bagi integritas pemerintahan di Riau. Ini bukan sekadar laporan tahunan, melainkan cerminan lemahnya sistem pencegahan korupsi dan penguatan integritas birokrasi,” ujar Ihkram, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga  Satu Aplikasi untuk Semua! Samsung SmartThings Bikin Hidup di Rumah Pintar Makin Mudah

Menurutnya, masih terdapat kesenjangan antara citra eksternal dan kondisi internal birokrasi. Karena itu, penguatan pengawasan internal, pembenahan manajemen SDM, serta konsistensi sosialisasi antikorupsi dinilai mendesak untuk segera dilakukan.

PW SEMMI Riau mendorong seluruh pemerintah daerah agar menyusun langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan sebagai tindak lanjut atas temuan SPI 2025. SEMMI juga berharap KPK terus melakukan pendampingan dan pengawasan guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau.

“Integritas adalah fondasi utama kepercayaan publik. Jika alarm ini tidak direspons dengan tindakan nyata, maka risiko runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin besar,” tegas Ihkram.