PEKANBARU – Seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan dilaporkan melarikan diri dari ruang Unit I Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Rokan Hilir. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 10.40 WIB.
Polda Riau membenarkan insiden tersebut. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, tahanan yang kabur berinisial H atau Hendri, yang tengah menjalani proses hukum di Polres Rokan Hilir.
“Benar, satu orang tahanan atas nama Hendri melarikan diri dari Polres Rokan Hilir. Yang bersangkutan merupakan tersangka perkara pencurian dengan pemberatan,” ujar Kombes Anom, Kamis (18/12/2025).
Pelarian terjadi saat Hendri dibawa dari ruang tahanan Sat Tahti ke Ruang Unit I Pidum Satreskrim untuk pemeriksaan. Setibanya di lokasi, tahanan ditempatkan di sel sementara. Hendri kemudian meminta izin ke kamar mandi, namun tidak kembali dan tidak merespons panggilan petugas.
Petugas yang melakukan pengecekan menemukan jendela kamar mandi dalam kondisi terbuka. Pakaian tahanan juga ditemukan tertinggal di lokasi, diduga digunakan untuk melarikan diri.
Saat ini, Polres Rokan Hilir dengan dukungan Polda Riau melakukan pencarian intensif, termasuk penyisiran di sekitar mako dan wilayah sekitarnya.
“Polda Riau menegaskan proses pengejaran terhadap tahanan yang kabur terus dilakukan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan internal,” tutupnya.





