MATARIAU.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada Januari 2026.
Total sebanyak 85 personel masuk dalam daftar mutasi yang tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri.
Mutasi tersebut tercantum dalam ST Nomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026 yang mencakup 53 personel, serta ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tertanggal 22 Januari 2026 dengan 32 personel.
Dari keseluruhan jumlah itu, 69 personel mendapatkan promosi jabatan maupun pergeseran setara (flat).
Rotasi ini mencakup pengisian sejumlah jabatan strategis, baik di tingkat Mabes Polri maupun di kewilayahan.
Pada jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, terdapat empat perwira yang menempati posisi penting, yakni Kalemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Kapusjarah Polri Kombes Pol Abas Basuni, serta Kayanma Polri Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera.
Sementara di tingkat kewilayahan, Polri juga merotasi tiga Kapolda, masing-masing Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare, serta Kapolda Papua Tengah Kombes Pol Jermias Rontini.
Selain itu, mutasi turut menyasar berbagai jenjang kepangkatan, meliputi 8 jabatan IB (Irjen Pol), 15 jabatan IIA (Brigjen Pol), serta 29 jabatan IIB (Kombes Pol).
Dari jabatan IIB tersebut, terdiri atas 15 personel nivelering IIB1, 9 personel IIB2, dan 5 personel IIB3.
Rotasi juga dilakukan terhadap 1 Kapolresta, 4 Kapolres, serta 5 perwira berpangkat AKBP mantap, sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan mekanisme rutin dalam pembinaan organisasi dan pengembangan karier personel Polri.
“Mutasi adalah hal yang wajar dan rutin dilakukan. Tujuannya untuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier agar pelaksanaan tugas Polri semakin profesional dan optimal,” ujarnya, Sabtu (24/1).
Ia berharap, para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi maksimal dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.




