PEKANBARU – Pelarian pengemudi mobil yang menabrak hingga menewaskan seorang petugas marka jalan di Kota Pekanbaru akhirnya berakhir.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku tabrak lari berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kota Pekanbaru.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana kepada MataRiau.com
Pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Durian, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Pelaku tabrak lari sudah berhasil kami tangkap dan amankan. Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan di Jalan Durian, Pekanbaru,” ujar AKP Satrio.
Pengungkapan cepat kasus ini berawal dari pelat nomor kendaraan B 1557 RKM yang ditemukan terlepas di lokasi kejadian.
Petunjuk tersebut menjadi kunci bagi polisi untuk menelusuri identitas serta keberadaan pelaku.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Proses hukum tetap berjalan karena tabrak lari merupakan tindak pidana serius,” tegasnya.
Sebelumnya, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.55 WIB, di simpang Jalan Paus, tepatnya di depan Toko Mitra Sejati, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Korban diketahui bernama Masrial (36), seorang petugas marka jalan yang berdomisili di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya.
Saat kejadian, korban tengah melakukan pengecatan marka jalan bersama rekan-rekannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebuah mobil yang melaju dari arah barat menuju timur di lajur kanan Jalan Tuanku Tambusai tiba-tiba berpindah ke lajur kiri saat mendekati persimpangan dan langsung menabrak korban.
“Setelah menabrak korban, pengemudi tidak berhenti dan justru melarikan diri dari lokasi kejadian,” jelas AKP Satrio.
Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat di bagian kepala, kedua tangan, dan kedua kaki.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Pekanbaru dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi mendalami motif serta kondisi pelaku saat kejadian, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian berat.
AKP Satrio menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku tabrak lari.
Tak hanya itu ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, khususnya pada malam hingga dini hari, dan menghormati keselamatan para pekerja jalan yang sedang bertugas.





