Pekanbaru

Selidiki Dugaan Pesta Waria Usai Video THM Viral di Pekanbaru, Begini Kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru

×

Selidiki Dugaan Pesta Waria Usai Video THM Viral di Pekanbaru, Begini Kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah.(ist)
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah.(ist)

MATARIAU.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mulai memanggil sejumlah pihak terkait dugaan kegiatan pesta waria yang disebut berlangsung di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru.

Langkah tersebut dilakukan menyusul beredarnya video yang viral di media sosial dan menuai perhatian publik.

Tak hanya itu, penyelidikan kasus tersebut juga dilakukan penyidik Polsek Limapuluh.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan bahwa proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait tengah berlangsung.

Baca Juga  Kapolri Rombak Polda Riau, Kabid Humas dan Empat Kapolres Dimutasi

“Penyidik masih terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak. Sementara di Polsek Limapuluh sudah ada yang sudah diperiksa,” ujar AKP Anggi kepada MataRiau.com, Jumat (30/1/2026).

Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi sekitar 28 detik beredar luas di media sosial.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @welia398, yang memperlihatkan sekelompok orang mengenakan kostum berwarna merah tengah berkumpul di sebuah ruangan yang diduga berada di salah satu THM di Pekanbaru.

Baca Juga  Pengedar Ekstasi Dibekuk di Taman Kaca Mayang, Polisi Sita 21 Pil Siap Edar

Unggahan itu disertai narasi yang memicu beragam tanggapan dari warganet.

Tak lama kemudian, akun yang sama kembali mengunggah video lain yang menampilkan seorang yang diduga waria membawa sebuah piala dan menyerahkannya kepada peserta lain.

Rekaman tersebut memunculkan dugaan adanya kegiatan perlombaan atau acara tertentu yang digelar di lokasi tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.