PEKANBARU-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 di Jalan Riau Ujung, tepatnya di Bundaran Tugu Celengan, Kota Pekanbaru, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin Kasi Tatib Subdit Gakkum Kompol Indra Sakti, didampingi Kasatgas Banops Kompol Nursyafniati, serta melibatkan instansi terkait dari BPTD dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan yang diduga mengalami kelebihan muatan dan dimensi (ODOL). Pemeriksaan meliputi pengukuran kendaraan, pendataan pelanggaran, pengecekan surat-surat, serta kondisi teknis seperti rem, lampu, dan ban.
Selain itu, pengemudi juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan diberikan vitamin untuk menjaga kebugaran selama berkendara.
Terhadap kendaraan yang melanggar, petugas memberikan tindakan berupa tilang maupun teguran. Dalam operasi tersebut, tercatat lima pelanggaran tilang dan 20 teguran.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan rangkaian kegiatan menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
“Operasi ini sebagai langkah proaktif untuk menekan fatalitas kecelakaan, meminimalkan pelanggaran, serta mengantisipasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan mendorong komitmen Indonesia menuju zero kendaraan over dimension dan over loading pada 2027, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Provinsi Riau.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat.





