Pekanbaru

Kejar Mobil Sambil Teriak Mesum, Tiga Pria Pekanbaru Ditangkap Polisi

×

Kejar Mobil Sambil Teriak Mesum, Tiga Pria Pekanbaru Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Tiga pria di Kota Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang berujung penganiayaan dan perusakan mobil.

Ketiganya berinisial MRS (24), RG (25), dan YS (20), kini diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Rumbai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Rumbai Kompol Budi Pramana melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mepada MataRiau.com menjelaskan, peristiwa terjadi di kawasan Jalan Sudirman Ujung, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kamis (12/2/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu, korban Arvand Adriatna (25) bersama seorang rekannya baru saja membeli kosmetik dan hendak pulang menggunakan mobil.

Namun setibanya di tepi Jalan Sudirman Ujung, korban tiba-tiba dihampiri tiga pria tak dikenal yang datang menggunakan dua sepeda motor.

“Salah satu pelaku meminta korban turun dari mobil sambil mengancam akan memecahkan kaca. Karena takut, korban langsung melajukan kendaraannya,” ujar Iptu Dodi, Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga  Suardi Klarifikasi Isu Rp200 Juta, Tegaskan Bukan untuk Penyidik

Tak terima korban melarikan diri, para pelaku kemudian mengejar sambil berteriak dan menuduh korban melakukan perbuatan mesum.

Polisi menduga tuduhan tersebut hanyalah modus untuk menekan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

Dalam aksi pengejaran itu, pelaku menendang dan memukul mobil korban hingga menyebabkan lampu belakang pecah.

Situasi semakin memanas saat mobil korban berhenti di kawasan Jalan Sembilang, tepatnya di depan sebuah tempat makan.

Di lokasi tersebut, para pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan batu, lalu melakukan pemukulan terhadap korban.

Rekan perempuan korban juga menjadi sasaran kekerasan, ditarik paksa hingga mengalami luka dan memar.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera melapor ke polisi. Personel Polsek Rumbai yang tiba di lokasi langsung mengamankan korban dan para pelaku.

Baca Juga  Pemprov Riau Bentuk Satgas Migas Pertama di Indonesia

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui awalnya berniat memeras korban dengan modus menuduh berbuat mesum.

Namun karena korban berusaha kabur, mereka emosi hingga melakukan penganiayaan dan perusakan kendaraan.

“Hasil tes urine menunjukkan dua dari tiga tersangka positif menggunakan narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Dodi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil korban dalam kondisi rusak, dua batu, pecahan kaca, satu senter, serta dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan pemerasan, penganiayaan, serta perusakan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal serupa.