Pekanbaru

Menuju Lombok, Kurir Sabu Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

×

Menuju Lombok, Kurir Sabu Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU-Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru bersama personel BKO TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur penerbangan dalam dua hari berturut-turut, 9–10 April 2026.

General Manager Bandara SSK II, Achmad, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan penerbangan sekaligus mendukung pemberantasan peredaran narkoba.

Kasus pertama terjadi pada 9 April 2026, saat petugas mengamankan tiga calon penumpang yang membawa 18 bungkus sabu dengan berat total 4.050 gram. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam koper bagasi para pelaku.

Baca Juga  Penabrak Pejalan Kaki di Jalan Tengku Bey Pekanbaru Ternyata Jambret Hp

“Ketiganya diketahui akan terbang menuju Jakarta menggunakan Batik Air ID 7066 dan Lion Air JT 393, dengan tujuan akhir Lombok,” ujar Achmad, Jumat (10/4/2026).

Sehari kemudian, 10 April 2026, petugas kembali menggagalkan upaya serupa. Seorang calon penumpang kedapatan membawa lima bungkus sabu seberat 980 gram yang juga disembunyikan di dalam koper bagasi.

Pelaku diketahui akan terbang menggunakan Super Air Jet IU 919 menuju Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Lombok.

“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga  Polisi Gagalkan Transaksi 207 Pil Ekstasi di Pekanbaru, Pemuda 19 Tahun Dibekuk

Manajemen Bandara SSK II menegaskan akan terus memperketat pengawasan melalui pemeriksaan berlapis serta penggunaan teknologi keamanan mutakhir. Sinergi antarunsur keamanan bandara diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan penyelundupan barang terlarang melalui transportasi udara.