PEKANBARU-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melalui Subdirektorat Siber mengungkap kasus penipuan daring dengan modus menyamar sebagai customer service (CS) Blibli. Seorang pelaku berinisial DJ (33) berhasil diamankan.
Pelaku ditangkap pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah kos putra di Jalan Garuda, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. DJ diketahui merupakan mantan pekerja sindikat scam di Sihanoukville, Kamboja.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami kerugian besar. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Ps Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol I Komang Aswatama, menjelaskan bahwa aksi penipuan ini telah dilakukan pelaku sejak Januari 2024. Modus yang digunakan yakni membangun komunikasi awal dengan korban melalui Facebook menggunakan identitas palsu bernama Sofi Atmaja.
Selanjutnya, korban diarahkan mengikuti skema pekerjaan daring berupa pembelian produk dan pemberian rating dengan iming-iming keuntungan. Setelah korban percaya, komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp oleh pihak yang mengaku sebagai customer service Blibli.
“Korban diminta melakukan transaksi pembelian produk dengan janji mendapatkan fee antara 5 hingga 10 persen dari setiap transaksi,” ujar Kompol Komang, Sabtu (11/4/2026).
Namun, skema tersebut ternyata hanyalah rekayasa untuk menguras dana korban. Berdasarkan laporan, korban mengalami kerugian hingga Rp285 juta setelah melakukan sejumlah transaksi yang diarahkan pelaku.
Penangkapan pelaku dipimpin oleh Iptu Fiqih Panji Ramdhan. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, DJ dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran pekerjaan daring yang tidak jelas sumbernya, terutama yang menjanjikan keuntungan cepat. Masyarakat juga diminta untuk selalu memverifikasi akun atau situs resmi serta tidak mudah percaya pada pesan dari nomor tak dikenal yang mengandung tautan mencurigakan.





