MATARIAU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Supriadi yang terjadi di Jalan Bangau, Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Roy Noor, mengatakan tersangka berinisial AS (26), seorang pekerja swasta, telah diamankan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Untuk sementara ada satu orang yang sudah kami amankan, tangkap, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Inisial AS, usia 26 tahun, pekerjaan swasta,” ujar Roy, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menegaskan proses penangkapan merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan secara objektif, profesional, dan proporsional. Penyidik masih terus mendalami alat bukti, fakta, serta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Roy, informasi terkait perkembangan penyidikan akan disampaikan secara bertahap agar tidak mengganggu proses pembuktian. Polda Riau juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak asasi setiap pihak yang terlibat.
Terkait motif, Roy menyebut penyidik belum dapat menyampaikannya secara rinci karena masih dalam tahap pendalaman. Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, insiden itu dipicu perselisihan di jalan.
“Menurut keterangan sementara tersangka, berawal dari berpapasan di jalan, kemudian terjadi kontak verbal yang berujung pada pemukulan. Namun itu masih kami dalami,” jelasnya.
Penyidik juga masih mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain dalam perkara tersebut.
Sementara itu, korban yang merupakan mahasiswa UIR dilaporkan telah keluar dari rumah sakit dan sudah dapat kembali beraktivitas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, baik korban maupun tersangka sama-sama menyebut pemukulan dilakukan menggunakan tangan. Adapun dugaan penggunaan senjata masih didalami karena minimnya kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada 5 Juli 2026. Hingga kini penyidik telah memeriksa delapan orang saksi, terdiri dari warga sekitar, pemilik warung di lokasi kejadian, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Polda Riau memastikan penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik sesuai tahapan proses hukum.





