PekanbaruUtama

Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Pekanbaru, Selidiki Dugaan Kematian Usai Perkelahian

×

Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Pekanbaru, Selidiki Dugaan Kematian Usai Perkelahian

Sebarkan artikel ini

MATARIAU.COM – Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama tim dokter forensik Bidokkes Polda Riau melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah seorang pelajar berinisial Fahri, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian Fahri yang diduga berkaitan dengan perkelahian beberapa hari sebelum korban meninggal dunia.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Abdullah Hariri, mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan keluarga yang meminta penyebab kematian korban diungkap secara ilmiah melalui autopsi.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan ekshumasi sekaligus autopsi terhadap jenazah almarhum Fahri,” ujar Abdullah Hariri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Fahri mulai mengeluhkan sakit di sekujur tubuh pada Minggu, 12 Juli 2026. Pada malam harinya, korban diantar kakaknya ke kamar mandi dan diketahui air kencingnya berwarna hitam.

Melihat kondisi tersebut, keluarga segera membawa Fahri ke Rumah Sakit Aulia untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga  Riau Bhayangkara Run 2026 Sukses, Kapolda: Jadi Penggerak Ekonomi dan Perkuat Sport Tourism

Di rumah sakit, korban menjalani pemeriksaan CT Scan. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan dugaan memar pada bagian kepala serta cedera di leher.

“Pada saat dilakukan CT Scan terdapat dugaan memar di kepala dan juga kerusakan di bagian leher,” jelas Hariri.

Meski sempat mendapat perawatan, kondisi Fahri terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, Fahri sempat mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya terlibat perkelahian dengan seorang teman berinisial B.

Pengakuan itulah yang kemudian menjadi dasar keluarga membuat laporan polisi agar penyebab kematian korban dapat diusut secara menyeluruh.

“Maka dari itu pihak keluarga membuat laporan polisi, dan untuk memastikan penyebab kematiannya kami bersama tim forensik melakukan ekshumasi dan autopsi,” kata Hariri.

Dokter forensik yang menangani autopsi menyatakan hasil lengkap pemeriksaan belum dapat dipublikasikan karena masih memerlukan analisis lebih lanjut. Namun, hasil sementara menguatkan temuan pemeriksaan medis sebelumnya.

Baca Juga  Saksi Pemko Ungkap Hasil Konsultasi soal BGS dalam Sidang Sengketa HGB 133 Ruko STC

“Secara singkat dapat kami konfirmasi bahwa memang ditemukan cedera di kepala dan leher,” ungkap Hariri.

Penyidik memastikan proses penyelidikan masih berlangsung dan hingga kini belum menetapkan tersangka.

Polisi baru memeriksa dua saksi dari pihak keluarga, yakni kakak korban dan abang iparnya. Sementara itu, identitas terlapor berinisial B serta saksi kunci telah dikantongi dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan depan.

“Belum ada tersangka. Kami masih dalam tahap penyelidikan. Minggu depan akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi kunci maupun terlapor,” jelasnya.

Terkait motif dugaan penganiayaan, polisi mengaku masih mendalaminya. Berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan korban kepada keluarga, peristiwa tersebut diduga merupakan perkelahian satu lawan satu, bukan pengeroyokan.

Hariri menambahkan, terlapor berinisial B juga masih berstatus pelajar dan merupakan anak di bawah umur.