Rohul

Napi Narkotika Kabur dari Lapas Pasir Pangaraian, Diduga Lewat Atap

×

Napi Narkotika Kabur dari Lapas Pasir Pangaraian, Diduga Lewat Atap

Sebarkan artikel ini
Napi Narkotika Kabur dari Lapas Pasir Pangaraian, Diduga Lewat Atap
Ilustrasi.(Ist)

MATARIAU.COM – Kasus Napi melarikan diri kembali menghebohkan Riau sejak Senin (5/10/2026) sore.

Terbaru, Seorang tahana kasus narkotika berinisial RI dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu.

Hingga Selasa (6/10/2026), keberadaan RI belum diketahui.

Petugas gabungan masih melakukan pencarian di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian narapidana tersebut.

Informasi yang dihimpun, RI melarikan diri sekitar pukul 16.15 WIB, sesaat setelah pelaksanaan salat Ashar.

Ia diduga memanfaatkan bagian atap kamar hunian untuk mencapai sisi luar area lapas.

Setelah berhasil melewati pagar, RI kemudian melarikan diri menuju kawasan perkebunan warga dan hutan rawa yang berada di belakang kompleks Lapas Pasir Pangaraian.

Aksi tersebut sempat diketahui petugas yang berjaga di Pos 6.

Informasi mengenai pelarian itu kemudian diteruskan kepada Komandan Jaga sebelum petugas melakukan pengejaran.

Namun, pengejaran awal belum membuahkan hasil. RI diduga berhasil masuk lebih jauh ke kawasan perkebunan dan hutan rawa yang berada di sekitar kompleks lapas.

Baca Juga  Dukung Program Prabowo-Gibran, Polsek Kunto Darussalam Galakkan Penanaman Jagung Pipil

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi P. Purba, membenarkan adanya warga binaan yang melarikan diri tersebut.

Menurut Efendi, pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian.

Sejumlah petugas juga disebar ke titik-titik yang diduga menjadi jalur pelarian RI.

“Tim sudah kami bentuk dan disebar ke sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian. Proses penyisiran masih terus berlangsung,” ujar Efendi, Selasa (6/10/2026).

Pencarian terhadap RI melibatkan unsur gabungan. Pihak Lapas Pasir Pangaraian berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah untuk memperluas wilayah penyisiran.

Tak hanya melakukan pencarian, pihak lapas juga membentuk tim investigasi internal.

Tim tersebut bertugas mengusut secara menyeluruh kronologi pelarian sekaligus mengevaluasi sistem pengamanan di dalam lapas.

Evaluasi dilakukan untuk mengetahui bagaimana RI dapat keluar dari area lapas, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam pelaksanaan pengamanan.

Baca Juga  Kebun Sawit Milik Warga Desa Kota Lama Didatangi OTK, 2 Ton Tandan Sawit Diambil

“Jika ditemukan unsur pelanggaran atau keterlibatan petugas, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegas Efendi.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.

Koordinasi juga terus dilakukan untuk mendukung proses pencarian.

Pihak lapas mengimbau masyarakat yang berada di sekitar wilayah Pasir Pangaraian agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila melihat atau mengetahui keberadaan RI.

Masyarakat diminta segera melaporkan informasi tersebut kepada petugas pemasyarakatan atau aparat keamanan terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Pelarian RI menambah daftar kasus warga binaan yang kabur dari lapas di Riau. Sebelumnya, narapidana kasus narkotika berinisial ISD juga dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru saat menjalani pengobatan.

Hingga kini, pencarian terhadap RI masih berlangsung. Petugas gabungan terus melakukan penyisiran di sejumlah lokasi untuk menemukan keberadaan narapidana tersebut.