Pekanbaru

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Sukajadi, Terduga Pelaku Diciduk 16 Jam Kemudian

×

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Sukajadi, Terduga Pelaku Diciduk 16 Jam Kemudian

Sebarkan artikel ini

MATARIAU.COM – Unit Reskrim Polsek Sukajadi menangkap seorang pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Jalan Kutilang, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Pria tersebut berinisial HD (39). Ia diamankan polisi di Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 21.10 WIB.

Kapolsek Sukajadi melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait hilangnya sepeda motor milik korban.

“Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, sepeda motor Yamaha RX-King nomor polisi BM 3055 LOE milik korban, diparkir di samping kafe miliknya di Jalan Kutilang,” ujar AKP Leo, Kamis, 8 Oktober 2026.

Baca Juga  JPU Ungkap Sejumlah Kebijakan Abdul Wahid Dinilai Melampaui Kewenangan

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban yang sedang berada di kafenya menyadari sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria yang tidak dikenal mengambil sepeda motor tersebut sekitar pukul 05.30 WIB.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Sukajadi dengan nomor LP/B/147/X/2026/SPKT/Polsek Sukajadi/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, tertanggal 7 Oktober 2026.

Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Kurang dari 1×24 jam, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku di kawasan Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki.

Baca Juga  Kuasa Hukum Abdul Wahid Nilai Kesaksian Saksi Mahkota Perlu Diuji, Siapkan Saksi Meringankan

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah. Polisi selanjutnya bergerak ke lokasi dan mengamankan HD beserta satu unit sepeda motor Yamaha RX-King nomor polisi BM 3055 LOE.

“Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” kata AKP Leo Putra Dirgantara.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX-King nomor polisi BM 3055 LOE. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta.