PekanbaruUtama

63 Orang Positif Narkoba, Polisi Dalami Dugaan Peredaran di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

×

63 Orang Positif Narkoba, Polisi Dalami Dugaan Peredaran di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

MATARIAU.COM – Sebanyak 63 dari 68 orang yang diamankan dalam penggerebekan salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin berdasarkan hasil tes urine.

Penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Operasi itu merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian selama kurang lebih satu bulan terhadap aktivitas di tempat hiburan malam tersebut yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, mengatakan petugas telah mengumpulkan informasi dan mendalami dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut sebelum melakukan penggerebekan.

“Di mana kegiatan ini dilaksanakan sudah kurang lebih satu bulan. Sudah kita intai dan sudah kita pelajari, sudah kita selidiki terkait tempat hiburan malam yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” ujar Putu Yudha Prawira, Senin (12/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang yang terdiri atas pengunjung, waitress atau pelayan, petugas keamanan, hingga asisten manajer. Seluruhnya menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine.

Dari jumlah tersebut, 47 orang merupakan laki-laki dan 21 lainnya perempuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan 42 laki-laki dan seluruh perempuan yang diamankan dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Dengan demikian, sebanyak 63 orang dinyatakan positif, sedangkan lima orang lainnya tidak termasuk dalam kelompok yang dinyatakan positif tersebut.

Meski demikian, polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Hasil tes urine positif tidak serta-merta menunjukkan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika.

Baca Juga  Ngaku Polisi, Pria di Pekanbaru Gelapkan PS4 hingga Tipu Wanita

Sita Ekstasi, Ganja, dan Uang Rp14,3 Juta

Selain mengamankan puluhan orang, tim gabungan turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

Barang bukti itu meliputi 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta.

Putu Yudha mengatakan barang bukti tersebut ditemukan dari sejumlah orang dengan latar belakang berbeda, mulai dari pengunjung hingga pekerja di tempat hiburan malam.

“Untuk barang bukti, ada yang didapat dari pengunjung, ada yang didapat dari waitress, kemudian ada juga yang didapat dari security,” ungkapnya.

Terkait uang tunai Rp14,3 juta, Putu Yudha menyebut uang tersebut disita dari seorang pengunjung yang dicurigai berperan sebagai pengedar.

“Disita dari salah satu pengunjung. Salah satu pengunjung yang kami duga dialah yang mengedarkan barang di situ. Ini masih kami kembangkan, dari hilir sampai ke hulu,” jelasnya.

Polisi kini menelusuri asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok yang terhubung dengan pihak-pihak yang sedang diperiksa.

Delapan Orang Masih Didalami

Dari total 68 orang yang diamankan, polisi masih mendalami keterlibatan delapan orang. Mereka diduga memiliki peran yang perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk kemungkinan sebagai pengedar, pihak yang turut mengedarkan narkotika, atau konsumen.

Sementara itu, 60 orang lainnya telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu.

Putu Yudha menegaskan, penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memastikan peran masing-masing dari delapan orang tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Delapan orang yang masih kita dalami perannya masing-masing. Di sini kita menduga ada orang yang berperan sebagai pengedar. Nah, ini masih kami dalami,” katanya.

Baca Juga  SF Hariyanto Disebut di Sidang soal Renovasi Rumah Kapolda dan Kasus PUPR

Penyidik juga akan menganalisis telepon seluler dan rekening pihak-pihak yang diperiksa untuk menelusuri komunikasi, dugaan transaksi, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Masih kita dalami karena ada banyak yang perlu kita lakukan pemeriksaan, baik itu kita menganalisa handphone maupun rekening dari para pelaku ini,” ujarnya.

Tunggu Hasil Asesmen 60 Orang

Terhadap 60 orang yang telah diserahkan ke BNNP Riau, polisi masih menunggu hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu untuk menentukan penanganan selanjutnya.

Tim tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya kepolisian, kejaksaan, BNN, serta tenaga medis atau dokter. Asesmen dilakukan untuk menilai kondisi dan peran masing-masing orang sebagai dasar penentuan penanganan.

Putu Yudha mengatakan hasil asesmen akan menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan apakah mereka perlu menjalani proses hukum lebih lanjut atau mendapatkan rehabilitasi.

“Nanti hasil dari Tim Asesmen Terpadu, baru kita tentukan apakah 60 orang ini dilanjutkan ke proses penyidikan atau dilakukan rehabilitasi,” lanjutnya.

Ia menegaskan, penanganan terhadap pengguna narkotika perlu dibedakan dari penindakan terhadap pihak yang diduga menjadi pengedar atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Apabila mereka hanya pengguna, seperti yang saya sampaikan di depan tadi, pengguna harus kita rehabilitasi,” pungkasnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami hasil pemeriksaan dan barang bukti untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut serta memastikan peran masing-masing orang yang diamankan.