Pekanbaru

Begini Kronologi Tabrak Lari Maut yang Tewaskan Petugas Marka Jalan di Pekanbaru

×

Begini Kronologi Tabrak Lari Maut yang Tewaskan Petugas Marka Jalan di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Inilah SH (kanan), pelaku tabrak lari maut saat memberikan keterangan kepada polisi.(ist)
Inilah SH (kanan), pelaku tabrak lari maut saat memberikan keterangan kepada polisi.(ist)

MATARIAU.COM – Satu persatu rangkaian kronologi kecelakaan tabrak lari maut yang merenggut nyawa petugas marka jalan di Pekanbaru akhirnya terungkap.

Terbaru, pelaku diketahui seorang perempuan berinisial SH (28), yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Berdasarkan pengakuan SH kepada penyidik, kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 02.55 WIB di Jalan Tuanku Tambusai jalur utara, persimpangan Jalan Paus, tepatnya di depan Toko Mitra Sejati, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Saat kejadian, SH mengemudikan mobil Toyota Raize bernomor polisi B 1557 RKM dan melaju dari arah barat menuju timur di lajur kanan Jalan Tuanku Tambusai.

Tersangka mengaku sempat melihat seorang pekerja marka jalan berjenis kelamin laki-laki dalam posisi jongkok di lajur kiri, sekitar 15 meter di depan kendaraan.

Belakangan diketahui korban bernama Masrial (36).

Namun sesaat kemudian, handphone milik SH terjatuh ke lantai mobil di bagian kursi kiri pengemudi.

Baca Juga  GSSB Riau Hadir, Masjid Paripurna An-Najah Pekanbaru Dipenuhi Semangat Subuh

Kondisi tersebut membuat tersangka kehilangan fokus berkendara.

Akibat hilang konsentrasi, kendaraan yang dikemudikan SH disebut oleng dan bergerak zig-zag, lalu berpindah dari lajur kanan ke lajur kiri.

Dalam kondisi panik, SH justru menginjak pedal gas sehingga mobil melaju dan langsung menabrak korban yang sedang mengerjakan pengecatan marka jalan.

Benturan keras tak terhindarkan. Masrial mengalami luka berat di bagian kepala, kedua tangan, dan kedua kaki.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun nyawanya tidak tertolong.

Usai kejadian, SH tidak menghentikan kendaraannya dan memilih melarikan diri dari lokasi kecelakaan.

Dalam pelariannya, pelat nomor kendaraan B 1557 RKM terlepas dan tertinggal di lokasi kejadian, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi kepolisian.

Pelarian SH akhirnya berakhir pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Tim Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil mengamankannya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Durian, Kota Pekanbaru.

Baca Juga  Ini Susunan Pemain PSPS Pekanbaru vs Adhyaksa FC di Stadion Kaharuddin Nasution

Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus ini berkat temuan pelat nomor kendaraan di lokasi kejadian.

“Benar, pelaku tabrak lari sudah kami amankan di rumah kontrakan di Jalan Durian. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar AKP Satrio, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan. Proses hukum tetap berjalan karena perbuatan tabrak lari merupakan tindak pidana serius.

Saat ini, SH masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pekanbaru.

Penyidik mendalami keterangan tersangka, kondisi psikologis saat kejadian, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian berat yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berkendara dengan penuh konsentrasi, khususnya pada malam hingga dini hari, serta menghormati keselamatan para pekerja jalan yang sedang bertugas.