Utama

Ini Daftar Lengkap 12 Personel Polda Riau yang Dipecat Tidak Hormat

×

Ini Daftar Lengkap 12 Personel Polda Riau yang Dipecat Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Polda Riau kembali menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

Terbaru, pada Kamis (29/1/2026) sebanyak 12 personel kepolisian diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai bentuk komitmen institusi dalam membersihkan jajaran dari oknum polisi bermasalah.

Sanksi PTDH tersebut dijatuhkan kepada personel dari berbagai satuan kerja, mulai dari fungsi pelayanan markas, satuan operasional, hingga bidang kesehatan dan intelijen.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat di tubuh Polri.

Adapun 12 personel Polda Riau yang dijatuhi sanksi PTDH sepanjang 2025, yakni:

  1. Aipda Ignatius Djoko Prasetyo, Ajun Inspektur Muda II, Bintara Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes)
  2. Briptu Febri Anthony, Bintara Bidang Pamovit
  3. Briptu David Pratama, Bintara Yanma (Pelayanan Markas)
  4. Baratu Hutapea, Tamtama Satuan Brimob
  5. Aiptu Bambang Supriyanto, Bintara Satuan Brimob
  6. Bharaka Odi Yosep Brata, Tamtama Yanma
  7. Bripka Anthony Saputra, Bintara Yanma
  8. Bripka Bayu Abilah, Bintara Yanma
  9. Briptu Naufal Fikri Ishak, Bintara Direktorat Intelkam
  10. Bripka Alexander, Bintara Direktorat Samapta
  11. Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, Bintara Direktorat Taktikal
  12. Aipda Bobby Saputra, Bintara Yanma
Baca Juga  260 Peserta Ramaikan Seri Ketiga Go Sprint Go Green di Pekanbaru

Pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan bentuk punishment institusi terhadap anggota yang dinilai telah mencoreng nama baik Polri dan merusak kepercayaan publik.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau, AKBP Rudi A Samosir mengatakan pelanggaran yang dilakukan para personel tersebut diketahui masuk kategori berat dan tidak dapat ditoleransi.

“Langkah tegas ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin, profesionalisme, serta integritas aparat kepolisian, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara bersih dan berkeadilan,” jelasnya.

Baca Juga  Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Pastikan Proses Hukum Berjalan