MATARIAU.COM – Identitas 5 korban tewas kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 46+200 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB berhasil diidenfifikasi polisi.
Dari lima korban meninggal dunia, satu di antaranya merupakan sopir travel, sementara empat lainnya adalah penumpang lanjut usia (lansia). Insiden tragis ini melibatkan satu unit mobil penumpang Toyota Hiace dengan sebuah dump truck Hino.
Selain korban tewas, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan lima penumpang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengungkapkan bahwa personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian begitu menerima laporan.
“Petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar, serta berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan korban mendapatkan pertolongan secepatnya,” ujarnya.
Hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa kecelakaan dipicu oleh faktor kelelahan pengemudi. Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, menjelaskan bahwa mobil Toyota Hiace yang mengangkut sembilan penumpang melaju dari arah Pekanbaru menuju Dumai dengan kecepatan tinggi di lajur kiri.
“Sesampainya di lokasi, pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat. Akibatnya kendaraan hilang kendali dan menabrak bagian belakang dump truck yang melaju di depannya,” jelasnya.
Benturan keras tersebut menewaskan sopir Hiace, Roka Munanda (30), di lokasi kejadian bersama tiga penumpang lansia, yakni Tabrani (60), Nuraini (55), dan Usman R (80). Sementara satu korban lainnya, Rasmida (57), sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya meninggal dunia di Klinik Kasih Ibu Kandis.
Untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas Polres Siak telah melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh guna mengumpulkan bukti-bukti teknis di lapangan.
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian meminta pengelola tol untuk meningkatkan sistem peringatan keselamatan, seperti mengaktifkan public address di gerbang tol dan memasang pita kejut di titik-titik rawan kecelakaan.
“Kami juga menginstruksikan anggota PJR untuk menyalakan sirene pada jam rawan, khususnya menjelang subuh, serta mengimbau para pengendara agar memanfaatkan rest area jika merasa lelah atau mengantuk,” tambah AKBP Eko.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Riau, Muhammad Hidayat, memastikan seluruh korban luka mendapatkan jaminan biaya perawatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami turut berduka atas musibah ini. Tim kami langsung bergerak melakukan pendataan korban serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit agar santunan bagi korban dan ahli waris dapat segera diproses,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, Jasa Raharja, pihak rumah sakit, dan pengelola tol menjadi kunci dalam mempercepat penanganan korban.
Di akhir keterangannya, masyarakat pengguna jalan tol diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi batas kecepatan, serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima guna mencegah kecelakaan serupa terulang.





