PEKANBARU-Fakta mencolok terungkap dalam persidangan kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR Riau. Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda, mengakui tetap melakukan pengumpulan uang dari para kepala UPT meski telah mengetahui adanya larangan dari Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Ferry menyebut dirinya sempat membaca surat edaran pada September yang berisi larangan melayani pihak mana pun yang mengatasnamakan gubernur. Namun, praktik pengumpulan uang tetap berjalan.
Ferry menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan atas perintah Kepala Dinas PUPR Riau, M Arief Setiawan. Ia bahkan menyebut praktik itu pada dasarnya merupakan upaya “menjual nama gubernur”.
Di hadapan majelis hakim, Ferry juga menegaskan bahwa Abdul Wahid tidak pernah secara langsung meminta uang, memberikan tekanan, ataupun ancaman kepadanya.
“Tidak pernah,” ujar Ferry saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Abdul Wahid terkait dugaan adanya permintaan atau paksaan dari gubernur.
Ia juga mengaku tidak pernah menyerahkan uang secara langsung kepada Abdul Wahid. Interaksi Ferry dengan gubernur, menurutnya, sangat terbatas, hanya dalam forum rapat dan satu kali pertemuan di lapangan.
Terkait isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut uang tersebut untuk keperluan Abdul Wahid, Ferry mengungkapkan bahwa keterangan itu disampaikan berdasarkan arahan atasannya.
“Karena itu kata Pak Kadis,” ungkap Ferry di persidangan.
Saat didalami lebih lanjut, Ferry memastikan bahwa Abdul Wahid tidak pernah menyampaikan adanya kebutuhan dana, baik untuk kepentingan kedinasan maupun non-kedinasan.
Ketika ditanya alasan tidak melakukan konfirmasi langsung kepada gubernur, Ferry berdalih dirinya hanyalah “staf kecil”. Namun, pernyataan itu langsung dikoreksi oleh kuasa hukum yang mengingatkan bahwa Ferry merupakan pejabat eselon III, bukan staf biasa.
Persidangan perkara ini masih berlanjut dengan pendalaman peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik pengumpulan dana di lingkungan Dinas PUPR Riau.





