MATARIAU.COM – Pelaku penipuan dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ditangkap polisi Dumai ternyata telah beraksi di sedikitnya 29 tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah daerah.
Aksi pelaku diketahui dilakukan lintas provinsi dengan cara berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.
Pelaku diketahui bernama Dedi Silalahi alias DS.
Kabar ditangkapnya DS diungkap langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Selasa (27/1/2026) malam, melalui sebuah video di media sosial instagram.
Dalam video tersebut, Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen itu menjelaskan bahwa DS tidak hanya beraksi di wilayah Riau, tetapi juga di sejumlah provinsi lain.
“Pelaku ini telah beraksi di Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Jawa Barat,” ujar Herry.
Untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum, DS diketahui kerap berpindah-pindah daerah setelah melakukan aksinya.
Polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka di wilayah Pematang Siantar, Sumatera Utara, setelah melakukan penyelidikan intensif.
“Tersangka ditangkap di Pematang Siantar setelah sebelumnya melakukan penipuan di puluhan lokasi berbeda,” ungkap pihak kepolisian.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menyebutkan, penanganan perkara ini dilakukan oleh Polres Dumai.
“Kasus ini diungkap oleh Polres Dumai. Untuk data lengkap silakan langsung ke Kapolres,” ujar Kombes Hasyim, Rabu (28/1/2026).
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta jaringan pelaku dalam kasus penipuan ganjal ATM tersebut.





