PEKANBARU – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Riau beserta jajaran Polres/Ta menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025.
Penurunan angka kriminalitas serta peningkatan penyelesaian perkara menjadi indikator membaiknya kondisi keamanan di Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, yang akrab disapa Herimen, saat memaparkan rilis akhir tahun Polda Riau 2025.
Dalam keterangannya, Kapolda mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat 11.651 tindak pidana.
Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara, atau berkurang sebanyak 2.548 perkara setara 17 persen.
Tak hanya angka kejahatan yang menurun, kinerja penegakan hukum juga menunjukkan capaian positif.
Sepanjang 2025, Polda Riau dan jajaran berhasil menyelesaikan 9.398 perkara, atau sekitar 81 persen dari total kasus yang ditangani.
Angka ini meningkat dibandingkan tingkat penyelesaian perkara pada tahun sebelumnya yang berada di kisaran 70 persen.
Dengan demikian, terjadi kenaikan 11 persen dalam rasio penyelesaian perkara, yang mencerminkan semakin efektifnya kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus kriminal.
Kapolda Riau menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Riau dan jajaran, didukung sinergi dengan pemerintah daerah serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Penurunan angka kriminalitas dan meningkatnya penyelesaian perkara menjadi indikator membaiknya situasi kamtibmas di Riau sepanjang 2025,” ujar Herimen.
Ke depan, Polda Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat penegakan hukum, serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan kejahatan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Riau.





