BENGKALIS – Upaya penyelundupan narkotika asal Malaysia dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat kepolisian di Riau.
Terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menyita sekitar 19 kilogram sabu dalam operasi dini hari, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.35 WIB.
Informasi yang berhasil ingatlah.com himpun, pengungkapan dilakukan di Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.
Dua pria berinisial VII (23) dan A.K (24) ditangkap saat membawa tas ransel mencurigakan menggunakan sepeda motor.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait masuknya sabu dari Malaysia melalui jalur perairan tidak resmi di wilayah Bengkalis.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan intensif sejak 15 Februari, tim mendapati dua orang mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan 19 bungkus besar diduga sabu,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 19 paket besar sabu seberat total ±19 kilogram, satu unit sepeda motor, dua telepon genggam, serta dua tas ransel.
“Kini keduanya diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.





