MATARIAU.COM – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu, 3 Juni 2026, berlangsung panas. Adu pernyataan antara terdakwa Abdul Wahid dan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, mewarnai jalannya persidangan.
Dalam kesempatan itu, Abdul Wahid mempertanyakan sejumlah peristiwa yang disebut terjadi saat dirinya bertemu SF Hariyanto usai pelantikan pada bulan Ramadan.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama, Abdul Wahid mengaku pernah diperlihatkan rekaman pemeriksaan KPK oleh SF Hariyanto saat berkunjung ke rumahnya.
“Saya diperiksa di KPK. Saya agak kaget, Pak. Ini rekaman KPK sangat rahasia. Ketika saya disidik, mendengarkan rekaman. Itu yang ditunjukkan ke saya,” kata Abdul Wahid.
Abdul Wahid kemudian mengungkap dugaan adanya pernyataan bernada intimidatif yang disebut disampaikan SF Hariyanto.
“Bahwa ketua hati-hati, ketua tidak bersih. Hati-hati tangan saya banyak di mana-mana, termasuk di KPK juga tangan saya ada di mana-mana,” ujar Abdul Wahid menirukan ucapan yang menurutnya pernah dilontarkan SF Hariyanto.
Mendengar pernyataan itu, SF Hariyanto langsung membantah.
“Yang ngomong kan Bapak, bukan saya yang ngomong,” jawab SF Hariyanto.
Saat diminta majelis hakim menegaskan kebenaran tudingan tersebut, SF Hariyanto kembali membantah.
“Tidak benar, Pak,” tegasnya.
Abdul Wahid juga menyinggung dugaan ucapan lain yang menurutnya pernah disampaikan SF Hariyanto.
“Ketua jangan macam-macam dengan saya. Saya otaknya kotor,” kata Abdul Wahid.
Namun, SF Hariyanto kembali membantah tudingan itu.
“Tidak pernah saya bilang,” ujarnya.
Suasana persidangan semakin memanas ketika Abdul Wahid menanyakan soal dugaan permintaan maaf dan cium tangan.
“Berapa kalikah Bapak pernah minta maaf ke saya dan cium tangan saya?” tanya Abdul Wahid.
SF Hariyanto merespons dengan nada tegas.
“Saya tidak pernah minta maaf atau mencium tangan Bapak. Siapa Bapak kiranya? Kok saya yang minta maaf sama Bapak,” katanya.
Abdul Wahid lalu mengaitkan pertanyaan tersebut dengan upaya perdamaian yang disebut pernah difasilitasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
“Ketika Pak Kapolda mendamaikan kita berdua, itu fotonya share ke mana-mana, apakah itu tidak ada di peristiwa itu juga?” tanya Abdul Wahid.
Meski demikian, SF Hariyanto tetap pada keterangannya.
“Saya tidak pernah mencium tangan Bapak. Saya sudah pernah jadi pejabat, Pak,” ucapnya.
Menutup sesi tanya jawab, Abdul Wahid meminta saksi menyampaikan keterangan secara jujur.
“Saya pengen Bapak berkata jujur dengan baik dan benar,” katanya.
SF Hariyanto menjawab singkat, “Saya sudah sumpah, Pak.”
Selain Abdul Wahid, perkara dugaan korupsi yang sedang disidangkan tersebut juga menyeret Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muh Arief dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam sebagai terdakwa.





