Pekanbaru

Tim Raga Polresta Pekanbaru Tertibkan Pak Ogah di Jalan Tuanku Tambusai

×

Tim Raga Polresta Pekanbaru Tertibkan Pak Ogah di Jalan Tuanku Tambusai

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Tim Raga Polresta Pekanbaru mengamankan dua pria yang kerap beraksi sebagai pak ogah dan meresahkan pengguna jalan di kawasan Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Rabu (28/1/2026).

Aksi keduanya dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas sekaligus memicu kemacetan.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Katim Raga Unit 3, Aiptu Rinaldi, bersama Aipda Robby dan sejumlah personel lainnya saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Pekanbaru.

Aiptu Rinaldi menjelaskan, penindakan bermula ketika tim patroli mendapati dua pria tersebut mengatur arus lalu lintas secara sembarangan di salah satu U-Turn Jalan Tuanku Tambusai.

Baca Juga  Ketua Ormas Ditangkap karena Pemerasan, Ini Tanggapan Tegas Menteri Hukum

Ulah mereka menyebabkan antrean kendaraan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di lokasi tersebut.

“Selain mengatur lalu lintas tanpa kewenangan, keduanya juga meminta uang kepada pengendara yang melintas,” ujar Aiptu Rinaldi.

Melihat situasi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, Aipda Robby bersama personel langsung mengamankan kedua pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah uang pecahan Rp2.000 di saku pelaku yang diakui berasal dari pengendara yang melintas di U-Turn tersebut.

Selanjutnya, kedua pria itu digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pembinaan.

Polisi memberikan tindakan fisik berupa scott jump serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar keduanya tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan keselamatan dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Blue Light Patrol Hadir di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Puluhan Remaja Diberi Edukasi Lalu Lintas

“Setelah pembinaan, kami juga meminta keduanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila kembali ditemukan melakukan hal yang sama, akan kami proses lebih lanjut dengan penahanan atas dugaan pungutan liar,” tegas Aiptu Rinaldi.

Polresta Pekanbaru turut mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada oknum pak ogah serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas serupa yang mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.