Pekanbaru

Transaksi Narkoba Terendus di Kos Pekanbaru, Polisi Tangkap Lima Orang

×

Transaksi Narkoba Terendus di Kos Pekanbaru, Polisi Tangkap Lima Orang

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek dua kamar kos di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang beserta puluhan butir narkotika jenis pil ekstasi, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dua lokasi yang digeledah merupakan kamar kos di lantai 1 dan lantai 2 Kosan Daya, Jalan Dagang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochamat Jacub mengatakan, pihaknya menerima laporan tentang aktivitas peredaran narkotika yang diduga melibatkan seorang perempuan berinisial AA.

“Tim opsnal mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika yang kerap dilakukan oleh seorang perempuan berinisial AA. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti,” ujar Jacub, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga  Penabrak Pejalan Kaki di Jalan Tengku Bey Pekanbaru Ternyata Jambret Hp

Petugas kemudian mengamankan AA (28) bersama RH alias Rinto (31) di area luar kos.

Dari hasil interogasi awal, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos di lantai 1 dan lantai 2.

Di kamar kos lantai 1, petugas mengamankan tiga pria lainnya, yakni MF alias Fachri (30), PT alias Piki (30), dan Josi (30).

Penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat menemukan dua butir pil ekstasi yang diakui sebagai milik Fachri.

“Dari hasil pemeriksaan, Fachri mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari Rinto,” jelas Jacub.

Pengembangan selanjutnya dilakukan ke kamar kos nomor 06 di lantai 2.

Dari lokasi ini, polisi menemukan 71 butir pil ekstasi, terdiri dari 50 butir warna hijau bermerek kodok dan 21 butir warna pink bermerek superman.

Baca Juga  Hinca Panjaitan Desak Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Geomembran Rp209 Miliar di PHR

Selain itu, petugas juga menyita timbangan digital dan perlengkapan pengemasan.

“Puluhan pil ekstasi tersebut merupakan milik Rinto. Ia mengaku mendapatkan barang itu dari Piki dan AA, sementara pemasok utamanya masih kami dalami,” ungkap Jacub.

Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain handphone, uang tunai Rp500 ribu, bong, kaca pirek berisi sabu, sepeda motor, serta dompet milik para terduga pelaku.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kami juga masih memburu dua orang pemasok lain yang identitasnya telah kami kantongi,” tutup Kompol Jacub.