Utama

Tes Urine Mendadak, Tiga Polisi di Riau Positif Narkoba

×

Tes Urine Mendadak, Tiga Polisi di Riau Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU-Tiga personel jajaran Polda Riau dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine usai pelaksanaan tes urine mendadak yang digelar serentak di Mapolda Riau dan 12 Polres jajaran, Senin, 23 Februari 2026.

Tes urine ini merupakan langkah pengawasan berkelanjutan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan memastikan seluruh anggota Polri bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan di tingkat Polda Riau, satu personel terdeteksi positif methamphetamine. Sementara di tingkat Polres jajaran, dua personel lainnya juga dinyatakan positif, masing-masing berasal dari Polres Dumai dan Polres Pelalawan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa terhadap tiga personel tersebut akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga  Oknum Polisi Dalang 1 Kg Sabu di Dumai Ditangkap, Terancam Hukuman Mati dan Dipecat

“Terhadap tiga personel yang dinyatakan urine positif mengandung zat methamphetamine, akan didalami lebih lanjut,” tegas Kombes Pandra.

Ia memastikan, proses penanganan akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Propam hingga nantinya dilanjutkan ke Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Kombes Pandra menegaskan, Polda Riau tidak akan mentolerir pelanggaran narkotika di internal institusi.

Baca Juga  Satlantas Polresta Pekanbaru Bagi Sembako untuk Nelayan Sungai Siak

“Jika terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Tes urine mendadak ini dilaksanakan tanpa terkecuali, mulai dari Kapolda Riau, Wakapolda Riau, Pejabat Utama, Kapolres jajaran hingga personel di tingkat Polsek. Langkah ini menjadi bentuk nyata pengawasan dan pengendalian (Waskat dan Wadal) berjenjang sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Polda Riau menegaskan, tes urine serentak ini merupakan langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga profesionalisme dan mewujudkan Polri yang Presisi, bersih, serta berintegritas di wilayah hukum Polda Riau.