MATARIAU.COM – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan pada periode 13–19 Mei 2026.
Kenaikan tersebut dipicu menguatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasaran.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga minggu ke-16 tahun 2026 yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada Selasa (12/5/2026), harga TBS tertinggi tercatat pada kelompok umur tanaman 9 tahun.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Vera Virgianti, mengatakan penetapan harga kali ini masih mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
“Penetapan harga TBS kelapa sawit minggu ke-16 tahun 2026 periode 13 sampai 19 Mei 2026 telah menggunakan regulasi terbaru yang berlaku,” ujar Vera.
Ia menjelaskan, sistem penetapan harga menggunakan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati tim penetapan harga.
Dalam penetapan kali ini, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp25,52 per kilogram atau naik sekitar 0,66 persen dibandingkan periode sebelumnya.
“Untuk periode satu minggu ke depan, harga pembelian TBS petani naik menjadi Rp3.900,46 per kilogram dengan harga cangkang sebesar Rp17,90 per kilogram,” jelasnya.
Menurut Vera, kenaikan harga TBS kali ini terutama dipengaruhi meningkatnya harga CPO, meski harga kernel sawit mengalami penurunan dibanding pekan lalu.
“Indeks K yang digunakan sebesar 92,08 persen. Harga penjualan CPO minggu ini naik Rp216,44, sedangkan harga kernel turun Rp406,53 dibandingkan minggu sebelumnya,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, dalam proses penetapan harga terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Karena itu, tim menggunakan harga rata-rata sesuai ketentuan dalam Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
“Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, sehingga harga yang digunakan mengacu pada harga rata-rata tim maupun harga rata-rata KPBN sesuai mekanisme yang berlaku,” paparnya.
Berdasarkan data tim penetapan harga, rata-rata harga CPO KPBN periode ini tercatat sebesar Rp15.472,50 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN mencapai Rp15.525,00 per kilogram.
Meski kenaikan harga TBS kali ini tidak terlalu signifikan, Dinas Perkebunan Riau memastikan perbaikan tata kelola penetapan harga terus dilakukan agar lebih transparan dan berkeadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.
“Komitmen seluruh pihak, termasuk dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani sawit,” tutup Vera.
Berikut rincian harga TBS kelapa sawit plasma Provinsi Riau periode 13–19 Mei 2026:
Umur 3 tahun: Rp3.014,39/Kg
Umur 4 tahun: Rp3.409,75/Kg
Umur 5 tahun: Rp3.611,47/Kg
Umur 6 tahun: Rp3.767,61/Kg
Umur 7 tahun: Rp3.849,62/Kg
Umur 8 tahun: Rp3.895,00/Kg
Umur 9 tahun: Rp3.900,46/Kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.880,44/Kg
Umur 21 tahun: Rp3.820,66/Kg
Umur 22 tahun: Rp3.763,67/Kg
Umur 23 tahun: Rp3.702,48/Kg
Umur 24 tahun: Rp3.635,56/Kg
Umur 25 tahun: Rp3.560,14/Kg
Umur 26 tahun: Rp3.514,57/Kg
Umur 27 tahun: Rp3.468,96/Kg
Umur 28 tahun: Rp3.424,74/Kg
Umur 29 tahun: Rp3.407,67/Kg
Umur 30 tahun: Rp3.393,44/Kg.





