PekanbaruUtama

Kejati Riau Peringati Harlah ke-81, 7 Perintah Harian Jaksa Agung Jadi Pedoman

×

Kejati Riau Peringati Harlah ke-81, 7 Perintah Harian Jaksa Agung Jadi Pedoman

Sebarkan artikel ini
Upacara yang berlangsung di Lapangan Kejati Riau

MATARIAU.COM – Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau digelar secara sederhana, Rabu (2/9/2026).

Upacara yang berlangsung di Lapangan Kejati Riau sekitar pukul 07.30 WIB tersebut diikuti jajaran Kejati Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Para peserta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

Bertindak sebagai perwira upacara Koordinator Bidang Intelijen Kejati Riau Andi Ardhani. Sementara komandan upacara dipercayakan kepada Pemeriksa Keuangan pada Asisten Pengawasan Kejati Riau, Sonang Simanjuntak.

Dalam upacara tersebut, sejarah singkat Kejaksaan dibacakan Wakil Kepala Kejati Riau Adhi Prabowo.

Harlah ke-81 Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”.

Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana kemudian membacakan amanat Jaksa Agung RI Burhanuddin. Dalam amanat tersebut, penggunaan PDL pada peringatan tahun ini memiliki makna kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi berbagai situasi.

Insan Adhyaksa diminta senantiasa siap hadir, bekerja, dan mengabdi kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.

Momentum Harlah juga disebut menjadi waktu untuk melakukan introspeksi sekaligus memperkuat soliditas dan solidaritas seluruh jajaran Kejaksaan.

“Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” demikian amanat Jaksa Agung yang dibacakan Kajati Riau.

Jaksa Agung menegaskan, kebangkitan Kejaksaan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu orang, kebijakan, maupun satu generasi. Dibutuhkan kesediaan seluruh insan Adhyaksa untuk berjalan bersama dengan memperkuat jiwa korsa serta menghilangkan ego pribadi maupun kelompok.

Baca Juga  20 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Begini Pesan Kalapas Yuniarto

Kejaksaan juga diminta memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum, kementerian dan lembaga pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan.

Namun, sinergi tersebut harus tetap dilakukan dengan menjunjung tinggi independensi, objektivitas, dan integritas.

Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung

Dalam amanat tersebut, disampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang menjadi panduan moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.

Pertama, menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas dan direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Keempat, menggunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.

Kelima, membangun sinergi yang harmonis serta mewujudkan kolaborasi produktif antarkementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.

Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.

Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi.

Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga integritas dan kesederhanaan. Setiap sikap, tutur kata, dan perilaku insan Adhyaksa disebut menjadi cerminan institusi di mata masyarakat.

Baca Juga  PSPS Pekanbaru Resmi Tunjuk Akhyar Ilyas sebagai Pelatih Kepala

Digelar Sederhana

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah mengatakan, seluruh rangkaian Harlah ke-81 Kejaksaan RI di lingkungan Kejati Riau dilaksanakan secara sederhana.

Rangkaian kegiatan telah dimulai sejak Selasa (1/9/2026), dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Dharma, anjangsana kepada purna Adhyaksa, donor darah, serta pemeriksaan kesehatan di lingkungan Kejati Riau.

“Rangkaian kegiatan selama hari lahir ini yaitu pertama 1 September kami melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan, kemudian melakukan anjangsana kepada purna Adhyaksa dan donor darah di Kejaksaan Tinggi Riau,” kata Zikrullah.

Setelah upacara puncak Harlah ke-81 Kejaksaan RI, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran.

Meski digelar sederhana, Zikrullah mengatakan peringatan tersebut tetap menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat pengabdian seluruh insan Adhyaksa.

“Pesan dari Bapak Kajati Riau tentunya kepada seluruh insan Adhyaksa agar momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 ini dapat menjadi refleksi dan memperkuat kembali semangat pengabdian,” ujarnya.

Seluruh jajaran Kejati Riau juga diminta menjaga integritas, profesionalisme, dan marwah institusi serta menjalankan tugas sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

“Jaga integritas, profesionalisme dan marwah institusi, laksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, serta terus berikan masyarakat pelayanan yang terbaik,” kata Zikrullah.

Kepada masyarakat Riau, Kejati Riau menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai institusi penegak hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.

“Kejaksaan Tinggi Riau akan terus berupaya hadir sebagai institusi hukum yang berintegritas, adil dan humanis,” pungkasnya.