MATARIAU.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru membekali 30 warga binaan dengan keterampilan pijat badan tradisional sebagai modal mencari pekerjaan dan membangun usaha mandiri setelah bebas.
Pelatihan yang bekerja sama dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Senam Pesona itu digelar di Aula Lapas Kelas IIA Pekanbaru selama dua hari, Jumat hingga Sabtu, 16–17 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian untuk meningkatkan kompetensi warga binaan agar memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Dari 50 warga binaan yang menjadi sasaran, sebanyak 30 orang mengikuti pelatihan setelah melalui proses asesmen. Mereka mendapatkan materi teknik dasar pijat badan tradisional dengan bimbingan instruktur bersertifikat.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, mengatakan pelatihan kerja bersertifikat tersebut merupakan bagian dari program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan kompetensi warga binaan.
“Pelatihan ini merupakan salah satu program aksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kita salah satunya ditugaskan untuk memberikan pelatihan kerja bersertifikat kepada warga binaan,” ujar Eko, Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurut Eko, sertifikat kompetensi menjadi salah satu modal penting bagi warga binaan untuk mencari pekerjaan setelah menyelesaikan masa pidana.
Dengan mengikuti pelatihan yang memiliki standar kompetensi, warga binaan diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mempunyai keterampilan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan pelatihan kerja bersertifikat ini, mereka mempunyai standar yang jelas dan dinyatakan lulus dengan baik, sehingga ini bisa menjadi bekal mereka pada saat nanti bebas,” katanya.
Eko menjelaskan, keterampilan pijat tradisional dipilih karena berpotensi dikembangkan menjadi sumber penghasilan dengan modal usaha yang relatif terjangkau.
Setelah menyelesaikan pelatihan dan memperoleh sertifikat, para peserta diharapkan dapat melamar pekerjaan di tempat kebugaran maupun usaha jasa pijat.
“Untuk khusus pijat ini, nantinya 30 orang yang sudah dilatih akan mendapatkan sertifikat. Sehingga pada saat mereka bebas nanti bisa mendaftar di tempat-tempat panti kebugaran atau panti pijat yang saat ini jasanya sangat laku dan digemari masyarakat di luar lapas,” jelasnya.
Tak hanya untuk mencari pekerjaan, keterampilan tersebut juga diharapkan dapat dikembangkan menjadi kemampuan untuk melatih warga binaan lainnya.
Eko berharap peserta yang telah menguasai materi dapat menjadi mentor atau instruktur sehingga ilmu yang diperoleh bisa ditularkan kepada warga binaan lain.
“Harapannya, benar-benar mereka bisa menjadi ahli dan bisa menjadi mentor pada warga binaan yang lain. Setelah mereka nanti ahli dan bisa menjadi instruktur, mereka akan menularkan ilmu ini kepada warga binaan yang lain,” lanjutnya.
Lapas Pekanbaru Siapkan Pelatihan Bakery hingga Keripik
Eko menegaskan, pembinaan keterampilan di Lapas Pekanbaru akan terus dikembangkan melalui berbagai program pelatihan lainnya.
Sejumlah program yang direncanakan di antaranya pelatihan pembuatan roti atau bakery, pembuatan tempe, hingga produksi keripik yang berpotensi dikembangkan sebagai produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Lapas Pekanbaru.
“Kegiatan pelatihan akan terus kita tingkatkan. Ke depannya, kita merencanakan pelatihan bakery, pembuatan tempe, dan pabrik keripik untuk UMKM unggulan Lapas Pekanbaru,” kata Eko.
Ia berharap pelatihan yang dilaksanakan secara berkala dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada warga binaan untuk mengembangkan kemampuan dan mempersiapkan masa depan setelah bebas.
Sementara itu, Pimpinan LKP Senam Pesona, Ernani Rahayu, mengatakan pelatihan tersebut bertujuan menyiapkan tenaga terapis yang memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai standar pembelajaran.
Menurutnya, peserta tidak hanya diajarkan teknik memijat, tetapi juga mendapatkan pemahaman teori mengenai anatomi tubuh dan tujuan layanan pijat.
“Kami dari LKP Senam Pesona memang tujuannya menyiapkan terapis-terapis baru. Kalau dulu disebut tukang pijat, tetapi dalam bahasa pendidikan disebut terapis,” ujar Ernani.
Ia menjelaskan, materi pelatihan disusun berdasarkan kompetensi dan kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Teknik yang diajarkan merupakan pijat dasar untuk membantu relaksasi dan mengurangi rasa lelah pada orang yang sehat, bukan untuk menangani masalah medis seperti patah tulang atau keseleo.
“Jadi kita bukan asal pijat. Ada teori resmi dari kementerian, yang mana materinya dasar, yaitu teknik dasar pijat badan. Tekniknya disesuaikan dengan anatomi dan tujuannya memang untuk membantu relaksasi,” jelasnya.
Melalui pelatihan tersebut, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap warga binaan memiliki keterampilan, sertifikat kompetensi, serta peluang kerja yang lebih luas setelah kembali ke masyarakat.





