PEKANBARU-Kehadiran tokoh masyarakat Riau, Arsadianto Rachman, dalam persidangan Abdul Wahid menjadi sorotan dan memantik tingginya animo publik di ruang sidang.
Datang bersama ratusan kader Pemuda Pancasila (PP), kehadiran Ketua MPW PP Riau tersebut dinilai bukan sekadar simbolik, melainkan mencerminkan besarnya perhatian masyarakat terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.
Ketua DPC PKB Kuansing, Musliadi atau yang akrab disapa Cak Mus, menyebut kehadiran tersebut sebagai energi positif bagi pihaknya maupun Abdul Wahid.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau, termasuk Pemuda Pancasila yang dihadiri langsung Pak Arsadianto Rachman. Ini menjadi energi positif bagi kami dan bagi Pak Wahid untuk lebih bersemangat mengikuti persidangan berikutnya,” ujarnya.
Menurut Cak Mus, kehadiran tokoh masyarakat menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut yang dinilainya muncul secara alami, bukan karena mobilisasi.
“Ini menarik. Biasanya sidang dugaan korupsi itu sepi, tapi kali ini ramai. Ini menunjukkan dukungan masyarakat yang murni, tidak ada bayaran seperti yang dituduhkan. Semua hadir lillahita’ala,” tegasnya.
Ia menilai, antusiasme masyarakat tidak lepas dari rasa ingin tahu terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Terlebih, dari keterangan saksi yang telah disampaikan, ia menyebut belum terlihat adanya perbuatan sebagaimana dakwaan.
“Persidangan ini seperti magnet. Masyarakat ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dari keterangan saksi, tidak terlihat Pak Wahid melakukan hal yang dituduhkan. Itu yang membuat masyarakat semakin penasaran sekaligus memberi dukungan,” jelasnya.
Meski demikian, Cak Mus menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan tidak berniat mengintervensi jalannya persidangan.
“Kita tidak mengintervensi pengadilan. Kita percaya hakim akan memutuskan perkara ini secara adil. Kita tetap menjunjung tinggi norma dan proses hukum,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat serta media untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkara tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat dan media agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tutupnya.
Di akhir pernyataannya, Cak Mus berharap Abdul Wahid dapat melalui proses hukum dengan baik dan memperoleh keadilan.
“Semoga ke depan, Pak Wahid bisa lepas dari dugaan dan dakwaan JPU, serta kembali memimpin Riau,” pungkasnya.





