PEKANBARU – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Subsatgas Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Satgas Preemtif menggelar kegiatan penertiban sekaligus sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan penertiban dipusatkan di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Pasar Cik Puan.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi.
Tak hanya itu, petugas juga menegur sepeda motor yang mengangkut muatan berlebihan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, tim kedua melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Jalan Durian, tepat di depan Pasar Palapa.
Dalam kegiatan ini, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, membawa muatan berlebih (over load), hingga kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB.
Tak hanya berfokus pada penindakan dan edukasi, kegiatan hari kedua operasi ini juga mengedepankan pendekatan humanis.
Petugas menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan pengendara, khususnya ojek online (ojol), dengan memberikan pelayanan kesehatan ringan serta pembagian vitamin guna menjaga kondisi fisik pengendara agar tetap prima dan aman saat beraktivitas di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
“Operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis sebagai langkah proaktif dan berkelanjutan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir pelanggaran di jalan raya,” ujar Kombes Jeki.
Ia berharap, melalui kegiatan penertiban dan sosialisasi yang terus dilakukan, dapat tumbuh kesadaran kolektif masyarakat dalam mewujudkan budaya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Provinsi Riau.





