Rohil

Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Rohil Lakukan Tes Alkohol dan Ramp Check di Jalinsum

×

Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Rohil Lakukan Tes Alkohol dan Ramp Check di Jalinsum

Sebarkan artikel ini

MATARIAU.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir menggelar tes kadar alkohol bagi pengemudi serta ramp check terhadap kendaraan angkutan umum dan barang di Jalur Lintas Sumatera, Selasa (3/2/2026) sore.

Kegiatan itu merupakan salah satu kegiatan dari Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 15.30 hingga 17.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Riau – Sumatera Utara.

Lokasinya di depan Kantor UPT PKB Dinas Perhubungan, Simpang Mutiara, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Luthfi Indra Praja dengan melibatkan personel Satlantas Polres Rohil, Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, serta Jasa Raharja Ujung Tanjung.

Baca Juga  Pasang Plang Permanen di Lahan Bekas Karhutla, Kapolres Rohil Ingatkan Warga

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kadar alkohol terhadap pengemudi angkutan barang dan angkutan umum menggunakan alat Drager Alcotest melalui metode pemeriksaan sampel napas.

Selain tes alkohol, petugas juga melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), izin trayek, serta kartu uji kendaraan atau STUK.

Pemeriksaan teknis kendaraan turut dilakukan secara menyeluruh, mencakup sistem pengereman, wiper, klakson, spion, alat pemadam api ringan (APAR), pengukur kecepatan, sistem penerangan, kondisi ban, hingga kelayakan badan dan dimensi kendaraan.

Dari hasil kegiatan tersebut, seluruh 15 pengemudi yang menjalani tes kadar alkohol dinyatakan negatif atau nol persen alkohol.

Baca Juga  10 Ton Kayu Olahan Diamankan di Sinaboi, Polisi Telusuri Asal dan Pemasoknya

Sementara itu, hasil ramp check menunjukkan tujuh unit kendaraan angkutan barang dinyatakan laik jalan.

Untuk kendaraan angkutan umum jenis microbus, dari total delapan unit yang diperiksa, tujuh unit dinyatakan laik jalan, sedangkan satu unit diberikan catatan untuk segera dilakukan perbaikan guna memenuhi standar keselamatan.

Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Luthfi Indra Praja, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan preemtif kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Giat ini sekaligus memastikan keselamatan pengemudi dan penumpang selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026,” ungkapnya.