PEKANBARU – Program Green Policing yang digagas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mendapat perhatian dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau.
Walhi menilai program tersebut dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat perlindungan lingkungan di Riau, terutama dalam menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang.
Namun, dukungan tersebut disertai catatan. Walhi meminta Green Policing tidak berhenti pada kegiatan seremonial, pernyataan, maupun pengawasan di lapangan.
Program itu dinilai harus dibuktikan melalui tindakan hukum yang konkret dan konsisten.
Direktur Walhi Riau, Eko Yunanda, mengatakan penanganan karhutla harus menyentuh pihak-pihak yang memiliki peran besar terhadap kerusakan lingkungan, termasuk korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menurut Eko, penindakan terhadap perusahaan selama ini belum sepenuhnya memberikan efek jera.
Karena itu, proses hukum harus dikawal hingga menghasilkan keputusan dan sanksi yang memberikan dampak nyata.
“Kalau kita memandang Green Policing, harapannya tidak sekadar di permukaan saja, tetapi harus ada tindakan yang lebih mendalam. Terkait karhutla, kami mendorong agar korporasi benar-benar ditegakkan hukumnya, bukan hanya diumumkan penyegelan atau pemantauan tanpa ada putusan yang memberi efek jera,” ujar Eko di Pekanbaru, Selasa (25/8/2026).
- Jangan Berhenti pada Sanksi Administratif
Eko juga menyoroti pola pengawasan terhadap kasus lingkungan yang menurutnya kerap berhenti pada tindakan administratif.
Menurut dia, langkah seperti penyegelan atau pemantauan penting dilakukan, tetapi harus memiliki tindak lanjut yang jelas apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Jika proses tersebut tidak berlanjut pada penegakan hukum yang tegas, kata Eko, upaya pencegahan karhutla dikhawatirkan tidak cukup kuat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Karena itu, Walhi mendorong agar Green Policing benar-benar diarahkan untuk membangun sistem penegakan hukum lingkungan yang mampu memberikan kepastian dan efek jera.
- Walhi Akan Terus Awasi
WALHI Riau memastikan akan terus mengawasi implementasi berbagai kebijakan pemerintah dan kepolisian di bidang lingkungan, termasuk program Green Policing.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan program yang telah dicanangkan tidak hanya menghasilkan kegiatan di lapangan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perlindungan lingkungan dan penanganan karhutla.
“Semua inisiatif, baik dari kepolisian maupun pemerintah, tentu kami awasi. Jika tidak ada langkah konkret, maka itu akan kami kritisi,” tegas Eko.
Walhi berharap penanganan karhutla di Riau tidak hanya berorientasi pada pemadaman ketika api sudah muncul.
Upaya pencegahan, pengawasan kawasan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dinilai harus berjalan secara bersamaan.
Dengan demikian, Green Policing diharapkan tidak sekadar menjadi program, tetapi mampu menjadi instrumen yang mendorong penegakan hukum lingkungan secara konsisten, adil, dan memberikan efek jera.





