PEKANBARU – Tim advokat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menegaskan bahwa kliennya membantah seluruh tuduhan yang selama ini berkembang di tengah publik terkait perkara yang menjeratnya.
Ketua Tim Advokat Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengatakan pihaknya siap menghadirkan fakta sebenarnya dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.
Menurut Kemal, kehadiran tim kuasa hukum bersama Abdul Wahid di hadapan publik merupakan upaya untuk meluruskan berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepada mantan orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut.
Ia menegaskan, sikap diam yang selama ini diambil oleh Abdul Wahid bukan berarti menerima tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Pak Wahid memilih diam selama ini bukan karena menerima tuduhan yang ditujukan kepadanya. Beliau justru menunggu momentum dan forum yang tepat untuk menyampaikan bantahan secara terbuka, yakni melalui proses persidangan di pengadilan,” ujar Kemal, Senin (16/3/2026).
Kemal menyebutkan tim advokat telah menyiapkan berbagai alat bukti yang dinilai kuat untuk mendukung bantahan terhadap seluruh tuduhan yang diarahkan kepada kliennya.
Bukti-bukti tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi dalam persidangan sehingga publik dapat melihat fakta secara objektif.
Ia juga menegaskan bahwa Abdul Wahid secara tegas membantah pernah melakukan tindakan sebagaimana yang selama ini dituduhkan, termasuk memerintahkan, memaksa, ataupun mengancam pihak tertentu terkait perkara yang menyeret sejumlah bawahannya.
“Pak Abdul Wahid tidak pernah memerintahkan, memaksa, apalagi mengancam pihak-pihak tertentu sebagaimana yang selama ini dikaitkan dengan perkara yang melibatkan bawahannya,” tegas Kemal.
Lebih lanjut, Kemal menyebut kliennya bahkan tidak mengetahui secara langsung peristiwa yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan yang kemudian dikaitkan dengan dirinya.
Menurutnya, berbagai tuduhan yang berkembang saat ini tidak didukung oleh alat bukti yang kuat.
Selain itu, Kemal memastikan bahwa Abdul Wahid tidak pernah menerima uang dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk kepentingan pribadi.
“Pak Wahid juga tidak pernah menerima uang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Termasuk untuk kepentingan pribadi, itu sama sekali tidak pernah terjadi,” jelasnya.
Terkait isu yang menyebut adanya praktik yang disebut sebagai “jatah preman”, Kemal menegaskan bahwa Abdul Wahid sama sekali tidak mengetahui istilah tersebut di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Bahkan, kata dia, dalam proses penyidikan dan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), istilah tersebut tidak pernah ditanyakan kepada kliennya.
“Saat kami mendampingi beliau dalam proses penyidikan dan pemeriksaan BAP, tidak pernah ada pertanyaan terkait istilah ‘jatah preman’. Jadi jangan sampai istilah ini digunakan untuk membangun framing yang menyesatkan seolah-olah itu benar terjadi,” terangnya.
Kemal menilai berbagai tuduhan yang berkembang berpotensi menjadi opini yang tidak berdasar apabila tidak dibuktikan secara hukum. Karena itu, ia meminta semua pihak menunggu proses persidangan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.
Dalam kesempatan itu, Abdul Wahid juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Riau untuk ikut mengawal jalannya proses hukum di pengadilan.
Melalui tim kuasa hukumnya, Wahid mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya persidangan demi memastikan keadilan dapat ditegakkan.
“Pak Wahid mengajak masyarakat Riau untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal proses persidangan agar kita semua dapat mencari dan menghadirkan keadilan di Bumi Lancang Kuning,” kata Kemal.
Sebagai bentuk transparansi, Abdul Wahid juga meminta agar sejumlah barang bukti elektronik berupa telepon genggam miliknya yang telah disita penyidik dibuka dalam persidangan.
Menurut Kemal, langkah tersebut penting agar publik dapat mengetahui secara jelas fakta yang sebenarnya.
“Abdul Wahid bahkan meminta agar 11 barang bukti elektronik berupa handphone miliknya yang disita penyidik dibuka di hadapan persidangan. Dengan begitu masyarakat dapat melihat secara langsung apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Kemal berharap dengan dibukanya barang bukti tersebut di persidangan, masyarakat dapat menilai secara objektif apakah tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada Abdul Wahid benar adanya atau tidak.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan publik agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
“Peran masyarakat sangat penting untuk mengawasi jalannya persidangan. Kami berharap proses ini berjalan secara terbuka sehingga kebenaran yang sesungguhnya dapat terungkap,” pungkasnya.





