PELALAWAN – Polres Pelalawan bersama tim gabungan lintas instansi melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait temuan seekor gajah Sumatra yang ditemukan mati.
Lokasinya di areal sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Pengecekan TKP melibatkan personel Polres Pelalawan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta perwakilan dari pihak PT RAPP.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata menyampaikan bahwa gajah tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
“Berdasarkan hasil pengecekan awal, gajah ditemukan mati dengan kondisi kepala terpotong dan posisi duduk. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, termasuk olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujar AKP Yoga.
Untuk kepentingan pembuktian, Tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin IPTU Imam Yusuf Hanura, M.H telah mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk dilakukan uji laboratorium.
Sementara itu, pihak PT RAPP menyatakan komitmennya untuk mendukung proses penyelidikan.
“Kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian guna mengungkap penyebab kematian gajah ini,” ujar perwakilan Humas PT RAPP.
Penyelidikan masih terus berlanjut guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian satwa dilindungi tersebut.





