Utama

Sisir Enam THM di Pekanbaru, Polda Riau Gencarkan Operasi Sarang Narkoba

×

Sisir Enam THM di Pekanbaru, Polda Riau Gencarkan Operasi Sarang Narkoba

Sebarkan artikel ini

MATARIAU.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama personel gabungan menggelar Operasi Sarang Narkoba di enam tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 40 sampel urine pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam. Hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Pelaksana Harian (Plh) Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar, mengatakan operasi tersebut merupakan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau.

Operasi itu juga menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta perintah Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga  Polisi Sita Rp5,4 Miliar dan Bekukan 12 Aset Tersangka Korupsi PT SPR Riau

“Operasi ini bertujuan mencari bandar dan pengguna narkotika, khususnya di tempat hiburan malam yang menjadi sasaran kegiatan. Kami juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pengelola agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Subdit I, II, dan III Ditresnarkoba Polda Riau, Biddokkes Polda Riau, Tim Raga Polda Riau, BNNP Riau, TNI, serta Satpol PP.

Enam tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia yakni Paragon, Jade Dragon, Dragon, Andrews, Live House, dan Koro-Koro.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, pengelola, serta barang-barang yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Baca Juga  Modus Undangan Pernikahan, WhatsApp Plt Gubri Disusupi Aplikasi Berbahaya

Selain pemeriksaan, personel gabungan memberikan imbauan mengenai bahaya narkotika dan mengajak pengunjung serta pengelola tempat hiburan malam untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Edi menegaskan, Polda Riau akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan terpadu bersama instansi terkait.

“Melalui operasi ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta tercipta lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tambahnya.