Pekanbaru

Transaksi Sabu di Kampung Terendam Terbongkar, Polisi Tangkap Dua Pria dan Sita 8 Paket Narkoba

×

Transaksi Sabu di Kampung Terendam Terbongkar, Polisi Tangkap Dua Pria dan Sita 8 Paket Narkoba

Sebarkan artikel ini

MATARIAU.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial EZ (36), yang diduga berperan sebagai pengedar, dan BS (26), yang diduga berperan sebagai perantara transaksi narkotika.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan hingga undercover buy. Petugas kemudian mengamankan EZ di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Meranti.

Dalam pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan tiga plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Bawa Anak Saat Beraksi, Pasutri di Pekanbaru Gasak Motor dan Uang Rp10 Juta

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan tiga plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial BS,” ujar AKP Noki Loviko.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Gang Mushalla, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan BS. Namun, dari hasil pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.

Pengembangan kemudian dilanjutkan ke rumah EZ yang masih berada di kawasan Kampung Terendam.

Hasilnya, polisi kembali menemukan lima plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak rokok merek Manchester berwarna putih biru.

“Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan lima plastik klip bening yang diduga berisi sabu di rumah EZ. Sehingga total ada delapan plastik klip yang diamankan dari tersangka EZ,” jelasnya.

Baca Juga  Tiga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Diponegoro Pekanbaru Ditangkap, Korban Alami Luka Tusuk

Selain delapan plastik klip yang diduga berisi sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, dua unit telepon seluler, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp112 ribu.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan EZ negatif narkotika. Sedangkan BS dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kedua tersangka. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegas AKP Noki Loviko.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.