Pekanbaru

Razia Enam THM di Pekanbaru, Satu Orang Positif Sabu

×

Razia Enam THM di Pekanbaru, Satu Orang Positif Sabu

Sebarkan artikel ini

MATARIAU.COM – Tim gabungan Polresta Pekanbaru, Polda Riau, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, Jumat (30/10/2026) malam. Dalam razia tersebut, satu orang yang menjalani tes urine di Andrews Party Mart dinyatakan positif metamfetamin.

Razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang. Kegiatan melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, BNN Kota Pekanbaru, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Si Humas, Dokkes, dan Si Propam Polresta Pekanbaru.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, razia dilakukan untuk menyasar peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam, termasuk keberadaan pengedar maupun pengguna narkoba.

Baca Juga  Pengedar Ekstasi Dibekuk di Taman Kaca Mayang, Polisi Sita 21 Pil Siap Edar

Enam lokasi yang menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, Riau Plasa Internasional Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.

Petugas melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap sejumlah orang di lokasi yang didatangi.

Di Paragon, tiga orang menjalani tes urine dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Sementara itu, di Andrews Party Mart, enam orang menjalani pemeriksaan. Satu orang berinisial R-D dinyatakan positif metamfetamin, sedangkan lima lainnya menunjukkan hasil negatif.

Selanjutnya, di Live House, sebanyak 11 orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif. Di Moonlight, 11 orang yang diperiksa juga menunjukkan hasil negatif.

Sementara itu, laporan razia di Sago KTV mencantumkan empat orang dalam daftar pemeriksaan. Namun, hasil tes urine untuk dua orang terakhir belum tercantum dalam laporan.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Pengadaan AI Disdik Riau, Kejati Sita Tiga Kotak Dokumen

Dari pemeriksaan terhadap R-D, petugas mengamankan satu unit telepon genggam iPhone berwarna hitam.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan urine terhadap orang yang diduga menyalahgunakan narkotika, uji cepat terhadap barang bukti, dan gelar perkara. Penanganan kasus juga dikoordinasikan dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum.

Rangkaian razia berakhir sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk memberantas mata rantai peredaran narkotika sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna narkoba.