PELALAWAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan terus mengintensifkan langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Salah satunya melalui pemasangan spanduk imbauan keselamatan di sejumlah jalur rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Pemasangan spanduk dilakukan pada ruas jalan yang memiliki karakteristik berbahaya, seperti tanjakan panjang, turunan curam, tikungan tajam, serta jalur yang kerap dilalui kendaraan bertonase besar.
Spanduk imbauan tersebut berisi pesan keselamatan agar pengendara lebih waspada, menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan, serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Beberapa pesan yang terpasang di antaranya bertuliskan, “Hati-Hati! Jaga Jarak Aman, Jalan Tanjakan Panjang, Rawan Kendaraan Berat Tidak Kuat Menanjak”, serta imbauan lain seperti
“Tetap Fokus, Dilarang Mendahului, Rawan Laka Lantas” dan “Kurangi Kecepatan, Jalan Turunan dan Menikung Rawan Terjadi Kecelakaan”.
Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, mengatakan pemasangan spanduk ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mempersiapkan diri dan kendaraan sebelum bepergian. Pastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, kendaraan layak jalan, serta perlengkapan keselamatan digunakan dengan baik,” ujar AKP Tatit, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, faktor manusia masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti kurangnya konsentrasi, kelelahan, serta ketidakpatuhan terhadap aturan berkendara.
“Selalu fokus dan berhati-hati saat berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jika merasa lelah atau mengantuk, jangan dipaksakan, silakan beristirahat di tempat yang aman. Keselamatan jauh lebih penting daripada kecepatan,” tegasnya.
Selain itu, AKP Tatit juga mengingatkan pengemudi kendaraan berat agar lebih waspada saat melintasi jalur tanjakan maupun turunan panjang, mengingat potensi gangguan teknis kendaraan dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap dengan adanya spanduk imbauan ini, pengendara semakin sadar akan risiko di jalan. Utamakan keselamatan, jaga jarak aman, dan saling menghormati sesama pengguna jalan,” pungkasnya.
Melalui langkah edukatif dan preventif tersebut, Satlantas Polres Pelalawan berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, serta lancar di Kabupaten Pelalawan.





