MATARIAU.COM – Tabir kasus tabrak lari yang menewaskan seorang petugas marka jalan di Kota Pekanbaru akhirnya terkuak.
Pelaku yang sempat buron dan berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian diketahui merupakan seorang perempuan berinisial SH (28).
SH ternyata sehari-hari berprofesi sebagai penjual pakaian secara daring.
Pelarian SH berakhir pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, berkat kerjasama Tim Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas Polresta Pekanbaru.
SH berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Durian, Kota Pekanbaru.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana kepada MataRiau.com
Ia menyebut pengungkapan cepat kasus ini tidak lepas dari temuan pelat nomor kendaraan B 1557 RKM yang tertinggal di lokasi kejadian.
“Benar, pelaku tabrak lari sudah kami amankan di rumah kontrakan di Jalan Durian. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar AKP Satrio, Kamis (29/1/2026).
Menurut AKP Satrio, pelat nomor tersebut menjadi petunjuk krusial bagi penyidik untuk menelusuri identitas serta keberadaan pelaku.
Saat diamankan, SH tidak melakukan perlawanan.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Proses hukum tetap berjalan karena tabrak lari merupakan tindak pidana serius,” tegasnya.
Peristiwa maut tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.55 WIB di simpang Jalan Paus, tepatnya di depan Toko Mitra Sejati, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Korban diketahui bernama Masrial (36), petugas marka jalan yang berdomisili di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya.
Saat kejadian, korban tengah melakukan pengecatan marka jalan bersama sejumlah rekannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil yang dikemudikan SH melaju dari arah barat ke timur di lajur kanan Jalan Tuanku Tambusai.
Sesampainya di persimpangan Jalan Paus, kendaraan tersebut berpindah ke lajur kiri dan langsung menabrak korban yang sedang bekerja.
“Setelah menabrak korban, pengemudi tidak berhenti dan justru melarikan diri dari lokasi kejadian,” jelas AKP Satrio.
Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat di bagian kepala, kedua tangan, dan kedua kaki.
Masrial sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, SH (28) masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pekanbaru.
Penyidik mendalami motif, kondisi pelaku saat kejadian, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian berat dalam insiden tersebut.
Polisi juga kembali mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, khususnya pada malam hingga dini hari, serta menghormati keselamatan para pekerja jalan yang tengah menjalankan tugas.





