PEKANBARU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Gang Buntu, Jalan Pepaya, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan oleh seorang pria berinisial RH alias TOYEK di lokasi tersebut.
Mendapat informasi itu, Tim Opsnal langsung melaporkannya kepada Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, S.I.K., M.H. Selanjutnya, atas perintah Kasat, tim yang dipimpin Wakasat Resnarkoba melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan RH alias TOYEK bersama seorang rekannya.
“Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan sembilan plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor 1,31 gram yang disimpan di kantong celana pelaku,” kata Kompol Jacub.
Selain itu, turut diamankan uang yang diduga hasil penjualan narkoba serta satu unit handphone milik pelaku yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Dari hasil interogasi awal, RH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial FR yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO).
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.





