Pelalawan

Buron Sampai ke Banten, 2 Begal Maut Pelalawan Akhirnya Dilumpuhkan Polisi

×

Buron Sampai ke Banten, 2 Begal Maut Pelalawan Akhirnya Dilumpuhkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Buron Sampai ke Banten, 2 Begal Maut Pelalawan Akhirnya Dilumpuhkan Polisi
Ilustrasi.(ist)

MATARIAU.COM – Pelarian dua pria terduga pelaku begal sadis yang menewaskan seorang pemuda di Kabupaten Pelalawan akhirnya kandas.

Setelah sempat buron hingga ke Pulau Jawa, kedua pelaku berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Informasi penangkapan ini mendadak viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar luas, kedua pelaku yang kini berkepala plontos tampak berjalan tertatih dengan pengawalan super ketat dari personel Unit I dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan saat tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Selasa (9/6).

Baca Juga  Polda Riau Kerahkan Tim Kesehatan dan Trauma Healing ke Wilayah Terdampak Karhutla di Kerumutan

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Kedua pelaku dilaporkan mencoba melakukan perlawanan saat dibawa untuk proses pengembangan kasus, sehingga petugas terpaksa menghadiahi timah panas di bagian kaki mereka.

Meski demikian, kepastian dan kronologi detail mengenai penembakan tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Kasus begal maut ini sebelumnya sempat menggemparkan dan menyita perhatian besar masyarakat Pelalawan karena kekejaman para pelaku.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (29/5) lalu di areal perkebunan kelapa sawit Desa Pangkalan Panduk. Dua pria bersaudara menjadi korban keberingasan para pelaku, yaitu:

  • Zulfan Hulu (20): Mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian akibat luka berat yang dideritanya.
  • Zelvin Hulu (19): Adik korban, yang beruntung dapat menyelamatkan diri dari amukan pelaku.
Baca Juga  Polres Pelalawan Ungkap Karhutla 500 Hektare, Satu Tersangka Diamankan

Tidak hanya menganiaya korban secara sadis hingga kehilangan nyawa, para pelaku juga menggasak dan membawa kabur sepeda motor milik korban. Kini, kedua pelaku harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan keji yang mereka lakukan.