KUANSING-Aksi cepat aparat TNI dan Polri kembali menindak praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Sebanyak 12 unit rakit PETI dimusnahkan dengan cara dibakar di area kebun kelapa sawit milik Koperasi Timbul Sakato, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (27/4/2026).
Penindakan ini bermula dari laporan yang muncul dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi, yang kemudian langsung direspons oleh jajaran Polsek Singingi Hilir bersama Koramil 09 Singingi.
Kapolsek Singingi Hilir Alferdo Krisnata Kaban bersama Danramil 09 Singingi Ardi Yasman turun langsung ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Di lokasi, tim gabungan menemukan 12 rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Meski pelaku tidak berada di tempat, aparat tetap melakukan pemusnahan untuk mencegah penggunaan kembali.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari pengurus dan anggota Koperasi Timbul Sakato. Mereka menilai kehadiran aparat menjadi bukti nyata perlindungan negara terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas tindakan cepat aparat kepolisian dan TNI. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal karena merusak lingkungan, khususnya ekosistem sungai,” ujar perwakilan koperasi.
Kapolres Kuantan Singingi Hidayat Perdana menegaskan bahwa sinergi antara aparat, pemerintah desa, koperasi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan praktik PETI.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami respons cepat. PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal serta bersama-sama menjaga kelestarian alam di Kuantan Singingi.
Sepanjang periode 1 Januari hingga 28 April 2026, Polres Kuantan Singingi telah melakukan 90 kali penindakan PETI, dengan 7 laporan polisi, 11 tersangka diamankan, serta penindakan terhadap 293 rakit PETI dan 2 unit alat penyaring emas.
Penindakan ini sejalan dengan program Green Policing yang diusung Kapolda Riau Herry Heryawan, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui penegakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan preventif dan solutif.
Dengan kolaborasi antara TNI-Polri dan masyarakat, pemberantasan PETI di Kuansing diharapkan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan demi masa depan bersama.





