MATARIAU.COM – Pelaku penipuan dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ditangkap jajaran Polres Dumai diketahui telah beraksi di empat provinsi.
Hal itu terungkap dari postingan video Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan diakun instagram resminya.
“Pelaku berinisial DS telah beraksi di 29 TKP mulai dari Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Jawa Barat,” ungkanya dalam video tersebut.
Dalam video tersebut, dijelaskan juga bahwa untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum, DS diketahui kerap berpindah-pindah daerah usai menjalankan aksinya.
Polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka di wilayah Pematang Siantar, Sumatera Utara, setelah melakukan penyelidikan secara intensif.
“Tersangka ditangkap di Pematang Siantar setelah sebelumnya melakukan penipuan di puluhan lokasi berbeda,” ungkap pihak kepolisian.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menyebutkan bahwa penanganan perkara ini dilakukan oleh Polres Dumai.
“Kasus ini diungkap oleh Polres Dumai. Untuk data lengkap silakan langsung ke Kapolres,” ujar Kombes Hasyim, Rabu (28/1/2026).
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta jaringan yang terlibat dalam kasus penipuan dengan modus ganjal ATM tersebut.(*)





