PEKANBARU – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) menjadi kasus kriminal dengan angka tertinggi di Kabupaten Kepulauan Meranti sepanjang tahun 2025.
Ironisnya, berdasarkan data kepolisian, kasus tersebut juga melibatkan anak-anak dan perempuan.
Menyikapi kondisi tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqqi menegaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui peran Satuan Reserse Narkoba.
Berbagai langkah dilakukan, mulai dari sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah hingga kerja sama dengan komunitas masyarakat dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Namun demikian, optimalisasi pencegahan dan rehabilitasi melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Hal ini disebabkan belum terbentuknya BNK di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui sosialisasi ke sekolah dan komunitas tertentu. Namun untuk pemulihan atau rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, saat ini belum bisa dilaksanakan di Meranti karena BNK belum ada,” ujar AKBP Aldi Alfa Faroqqi saat rilis akhir tahun 2025.
Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di daerah. Meski demikian, Polres Kepulauan Meranti tidak tinggal diam.
Untuk mengisi kekosongan layanan rehabilitasi, kepolisian menjalin kerja sama lintas daerah.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu Muhammad Iqbalul Fikri menjelaskan bahwa pihaknya menggandeng BNK Kabupaten Pelalawan sebagai mitra dalam penanganan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
“Karena BNK Kepulauan Meranti belum terbentuk, kami bekerja sama dengan BNK Pelalawan untuk penanganan rehabilitasi.
Selain penindakan, kami juga terus mengedepankan langkah pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba bersama sekolah dan lembaga terkait,” jelasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Polres Kepulauan Meranti berharap angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya dapat ditekan secara bertahap, sekaligus mendorong terbentuknya BNK di Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan dan pemulihan narkoba di daerah.





