Meranti

Lima Oknum Polisi Meranti Positif Narkoba, Kapolres: Tak Ada Toleransi

×

Lima Oknum Polisi Meranti Positif Narkoba, Kapolres: Tak Ada Toleransi

Sebarkan artikel ini

MERANTI-Sebanyak lima oknum personel Polres Kepulauan Meranti dinyatakan positif narkotika usai menjaani tes urien. Kelimanya kini menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, tes urine digelar di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti, Senin, 9 Februari 2026.

“Hasil tes menunjukkan lima personel positif Methamphetamine dan Amphetamine,” kata AKBP Aldi, Rabu, 11 Februari 2026.

Kelima personel tersebut masing-masing berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS.

Kapolres menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan Polres Kepulauan Meranti. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi.

Baca Juga  Polda Riau Gelar Pameran Perumahan, Dorong Kesejahteraan Personel Polri

“Benar telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif Methamphetamine dan Amphetamine,” ujarnya.

Terhadap kelima oknum tersebut, Polres Kepulauan Meranti langsung mengambil tindakan tegas berupa pencopotan dari jabatan atau nonjob serta penempatan khusus. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung sambil menunggu tahapan sidang kode etik maupun proses hukum.

“Yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses persidangan,” jelasnya.

AKBP Aldi menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar menjaga integritas dan profesionalisme.

Baca Juga  Pengusaha MV Batam Jet dan Dumai Ekspress Absen dari Rapat Pemkab Meranti soal Kenaikan Tarif

“Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Kepulauan Meranti akan memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) secara berkala. Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi pelanggar juga akan terus digencarkan.

“Polres Kepulauan Meranti akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggota untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.