MERANTI – Rencana kenaikan harga tiket kapal Motor Vessel (MV) Batam Jet dan Dumai Ekspress Grup kembali menuai polemik.
Setelah memicu keresahan masyarakat, kedua pengusaha kapal justru tidak menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Padahal, undangan rapat telah disampaikan secara resmi melalui pesan elektronik. Rapat tersebut digelar sebagai upaya mencari solusi atas rencana kenaikan tarif tiket yang dinilai sepihak.
Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah SH, dan dihadiri Ketua DPRD Meranti Khalid Ali SE, Kepala KSOP Selatpanjang Capt Derita Adi Prasetio, Kepala Dinas Perhubungan Meranti Muhammad Fahri, unsur kepolisian, TNI, Pelindo, serta instansi terkait lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri, Kamis (29/1/2026), menegaskan hingga kini belum ada keputusan terkait penyesuaian tarif tiket MV Batam Jet dan Dumai Ekspress Grup.
“Belum ada keputusan apa pun karena pihak pengusaha kapal tidak hadir. Rapat ini sejatinya untuk menampung keluhan masyarakat dan memediasi agar tidak ada penetapan tarif sepihak,” ujar Fahri.
Menurutnya, kenaikan tarif yang dilakukan tanpa kesepakatan bersama pemerintah daerah dapat dikategorikan tidak sah.
“Penetapan tarif harus dibahas bersama. Kalau sepihak, tentu tidak sesuai mekanisme dan berpotensi ilegal,” tegasnya.
Dishub Meranti juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk menyikapi polemik tersebut, guna memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kenaikan tarif itu wajar, tetapi harus melalui tahapan dan prosedur yang benar, serta mempertimbangkan kemampuan masyarakat,” pungkas Fahri.





