PekanbaruUtama

Korban Tewas Tabrak Lari Maut di Jalan Tuanku Tambusai Ternyata Petugas Marka Jalan

×

Korban Tewas Tabrak Lari Maut di Jalan Tuanku Tambusai Ternyata Petugas Marka Jalan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.(is
Ilustrasi.(ist)

MATARIAU.COM – Korban meninggal dunia dalam peristiwa tabrak lari maut di Jalan Tuanku Tambusai Jalur Utara, Kota Pekanbaru, Rabu (28/1/2026) dini hari, ternyata merupakan pekerja marka jalan warga.

Korban diketahui bernama Masrial berusia 36 tahun warga Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru yang malam itu tengah melakukan pengecatan marka jalan.

Kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 02.55 WIB, tepatnya di persimpangan Jalan Paus, depan Toko Mitra Sejati, Kecamatan Sukajadi.

Saat kejadian, korban diketahui tengah mengerjakan pengecatan marka jalan di lokasi.

Baca Juga  Zulkardi Puji Dedikasi Kapolsek Rumbai Jaga Keamanan dan Layani Masyarakat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditabrak oleh sebuah mobil yang kemudian melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

Di lokasi kecelakaan, polisi menemukan pelat nomor kendaraan B 1557 RKM yang diduga kuat milik mobil pelaku tabrak lari.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wira Wucaksana, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut melaju dari arah barat menuju timur di lajur kanan Jalan Tuanku Tambusai.

“Sesampainya di persimpangan Jalan Paus, kendaraan berpindah ke lajur kiri dan menabrak korban yang sedang mengerjakan marka jalan,” ujar AKP Satrio.

Baca Juga  260 Peserta Ramaikan Seri Ketiga Go Sprint Go Green di Pekanbaru

Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala, kedua tangan, dan kedua kaki.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi mobil B 1557 RKM yang kabur usai kejadian.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan tersebut agar segera melapor ke pihak berwajib.(*)